Ponorogo (beritajatim.com) – Tahun 2024 ini, 183 ribu warga Ponorogo ditargetkan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo pun melakukan segala upaya agar target tersebut terpenuhi sampai akhir tahun nanti. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
“Target kita tahun ini lumayan tinggi, total sekitar 183 ribu warga Ponorogo terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Wawan Burhanuddin, Senin (22/07/2024).
Wawan mengungkapkan bahwa sampai saat ini, kurang lebih sudah ada 134 ribu warga Ponorogo yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo. Ribuan orang itu, terdiri dari dari berbagai sektor usaha di bumi reog.
“Saat ini di Ponorogo yang sudah terdaftar dalam jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan ada 134 ribu orang, yang terdiri dari berbagai sektor usaha,” katanya.
Selain kerjasama dengan pemerintah setempat, BPJS Ketenagakerjaan juga memaksimalkan inovasinya, yakni mengimplemantasikan sistem Keagenan Jaminan Sosial melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Di Kabupaten Ponorogo, ada 121 Perisai, yang berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat sampai lapisan bawah, pentingnya jaminan sosial.
“Kita ada mitra kerja yang bernama Perisai. Di Ponorogo ada sekitar 121 Perisai. Mereka berperan untuk mengedukasi masyarakat hingga lapisan bawah pentingnya jaminan sosial,” katanya.
Di kantor BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, rata-rata setiap harinya ada total 20 orang yang daftar secara mandiri. Hal itu pun turut membantu untuk memenuhi target yang sudah dicanangkan.
“Setiap hari pasti ada yang daftar, paling banyak sampai 20 orang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini Pemkab Ponorogo memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada 2600 pekerja rentan. Dengan iuran wajib sebesar Rp16.800 per orang yang dibayarkan oleh Pemerintah, ribuan pekerja rentan ini terproteksi dari kecelakaan kerja. Mereka dapat 2 program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dengan begitu, diharapkan mereka bisa tersenyum lega dan bisa bekerja dengan penuh semangat.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat Undang-Undang. Sehingga, lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, ribuan pekerja rentan di bumi reog ini, didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat Undang-Undang,” ungkap Sugiri Sancoko.
Sugiri menegaskan bahwa sebagai Bupati Ponorogo, tugasnya adalah memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan, tidak perlu khawatir tentang risiko pekerjaan mereka. Ia mencontohkan bahwa dengan adanya jaminan ini, anak-anak dari pekerja rentan yang orangtuanya mengalami kecelakaan, bisa tetap melanjutkan pendidikan mereka.
“Dengan ini, masyarakat, khususnya pekerja rentan, merasa nyaman. Resiko kepada siapa saja sudah terjamin,” pungkasnya. [Adv/end]






