Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 18 lembaga pendidikan menerima SK perubahan SMK menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Keputusan itu diterbitkan agar lembaga bisa mengolah keuangannya secara mandiri.
Kabid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Kurniawan Hary Putranto mengatakan, layanan usaha yang dimaksud yakni baik bergerak di bidang jasa maupun barang. Sekolah dengan izin tersebut diberikan keleluasaan untuk mengelola keuangan dengan mandiri.
Selama ini, lanjut dia, banyak SMK negeri di Jatim sebenarnya memiliki potensi. Misalnya hasil praktik siswa membuat meja atau furnitur. Juga produk makanan bagi jurusan tata boga. Bahkan, sudah ada SMK yang bisa membuat sound system. “Barang barang itu punya nilai ekonomis. Namun selama ini tidak dijadikan peluang mendapat pendapatan,” ujar Kurniawan, Kamis (27/4/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/kronologi-kepala-bocah-madiun-kejepit-pilar-15-jam-yang-viral/
Selain itu, ada pula barang praktik yang hanya sekadar dipakai siswa atau sekolah sendiri. Produk makanan, dimakan siswa sendiri. Goalnya, menurut dia belum ada. Selain memanfaatkan produk keterampilan siswa, sekolah juga diberi keleluasaan untuk membuat produk lain. Yang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan.
Ia menambahkan, dengan produk-produk yang dijual ini bisa dibuat pamasukan sekolah. Sehingga, sekolah bisa mandiri secara ekonomi. Tak hanya itu, siswa pun bisa terbantu, dengan mungkin mendapatkan keringanan biaya praktik. Karena barang yang mereka buat bisa dijual.
Di Jatim sendiri, ada 298 SMKN. Dari jumlah tersebut ada sekitar 60 sekolah yang mengajukan BLUD tahun lalu. Dan yang baru keluar SK-nya sebanyak 18 sekolah. “Nantinya kami akan terus menambah SMK BLUD. Agar kemandirian SMK di Jatim bisa tercapai,” jelas Kurniawan.
Adapun 18 SMK penerima SK BLUD tersebut antara lain SMKN 1 Banyuwangi, SMKN Kalibaru, SMKN Darul Ulum Banyuwangi, SMKN 1 Lumajang, SMKN 6 Jember, SMKN 1 Pasuruan, SMKN 2 Tuban, SMKN 1 Grati, Pasuruan, SMKN 1 Pungging Mojokerto.
Selanjutnya, SMKN 10 Surabaya, SMKN 2 Batu, SMKN 2 Jiwan, Madiun, SMKN 2 Probolinggo, SMKN 7 Surabaya, SMKN 1 Bendo, Magetan, SMKN 1 Nganjuk, SMKN 1 Gempol, Pasuruan; dan SMKN Rengel Tuban. [ipl/kun]






