Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak 172 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pacitan disiapkan untuk mendampingi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di seluruh wilayah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, menyampaikan bahwa penugasan tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, hingga saat ini program KDKMP masih berfokus pada progres fisik, khususnya penyelesaian pembangunan gedung koperasi. Hal tersebut mengacu pada hasil rapat koordinasi yang dilakukan di tingkat nasional, provinsi, hingga pertemuan daring.
“Programnya masih fokus ke fisik dan penyelesaian pembangunan gedung,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ali menegaskan, penugasan tersebut tidak diikuti dengan perekrutan PPPK baru. Seluruh tenaga pendamping akan diambil dari PPPK yang sudah ada di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nanti akan diambilkan dari semua OPD, karena ada 172 KDKMP, tidak cukup kalau hanya dari satu dinas,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran PPPK dalam program ini bukan sebagai pengelola koperasi, melainkan sebagai tenaga pendamping yang membantu aspek teknis dan manajerial.
“Fungsinya mendampingi, terutama dari sisi akuntansi dan manajerial, bukan sebagai pengelola,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, para PPPK tersebut akan berkolaborasi dengan Business Assistant (BA) yang telah disiapkan oleh Kementerian Koperasi. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan operasional koperasi desa secara lebih optimal.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh PPPK yang terlibat akan mendapatkan pelatihan khusus dari Kementerian Koperasi sebagai bekal dalam menjalankan tugas pendampingan di masing-masing wilayah. [tri/beq]






