Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 17 anak dan remaja di Kota Blitar tercatat mengajukan dispensasi nikah sepanjang tahun 2025. Data tersebut menjadikan persoalan pernikahan dini sebagai pekerjaan rumah (PR) berat bagi Pemerintah Kota Blitar pada tahun 2026.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar, mayoritas pengajuan dispensasi nikah tersebut dipicu oleh kehamilan tidak diinginkan atau marriage by accident (MBA).
Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Mujianto, mengatakan seluruh pengajuan dispensasi nikah yang masuk merupakan pernikahan usia anak dan memerlukan pendampingan serius dari pemerintah.
“Kasusnya memang tidak banyak, tapi tetap harus kami dampingi. Karena mayoritas berangkat dari pergaulan bebas dan kesiapan mental yang belum matang,” ungkap Mujianto, Jumat (2/1/2026).
Mujianto mengakui, faktor pergaulan bebas menjadi penyumbang terbesar terjadinya kehamilan di luar nikah, yang kemudian mendorong keluarga mengambil keputusan menikahkan anak meski belum cukup usia.
Menurutnya, DP3AP2KB Kota Blitar memilih memperkuat pendekatan pencegahan sebagai strategi utama untuk menekan angka pernikahan dini di tahun-tahun mendatang.
“DP3AP2KB memilih memperkuat pendekatan pencegahan. Edukasi remaja dilakukan lewat berbagai jalur, mulai dari sekolah, lingkungan masyarakat, hingga ruang-ruang konseling remaja. Upaya ini dijalankan bersama KUA, Kemenag, penyuluh KB,” tegasnya.
Fenomena pernikahan dini akibat MBA dinilai menjadi alarm serius bagi tatanan sosial di Kota Blitar. Praktik tersebut kerap dijadikan solusi pragmatis keluarga untuk meredam tekanan sosial, meskipun berisiko menimbulkan persoalan lanjutan seperti perceraian dini dan gangguan kesehatan reproduksi.
Memasuki tahun 2026, Mujianto menegaskan bahwa penanganan pernikahan dini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia menyoroti peran orang tua sebagai benteng utama yang dinilai mulai melemah.
“Kalau keluarga hadir, memberi perhatian dan ruang dialog, potensi pernikahan dini itu bisa ditekan,” tandasnya.
Untuk mencegah terulangnya data serupa atau lonjakan kasus di tahun 2026, DP3AP2KB Kota Blitar menyiapkan strategi yang lebih agresif. Penguatan edukasi akan dilakukan secara masif melalui pendekatan di sekolah, sosialisasi berbasis masyarakat, hingga mengaktifkan kembali ruang-ruang konseling remaja dengan pendekatan yang lebih ramah dan adaptif. [owi/beq]






