Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Magetan menyoroti tingginya pengajuan dispensasi nikah oleh remaja di bawah umur.
KUMPULAN BERITA dispensasi nikah
Humas PA Magetan, Helmy Ziaul Fuad menjelaskan Pengadilan Agama (PA) Magetan telah menerima 32 permohonan dispensasi nikah hingga Juli 2026.
PA Kraksaan menerima 16 permohonan dispensasi kawin selama Januari-April 2026. Mayoritas dipicu hamil di luar nikah dan pergaulan bebas.
Sepanjang 2025, 17 remaja di Kota Blitar ajukan dispensasi nikah akibat MBA. Pemkot Blitar jadikan pernikahan dini PR berat di 2026.
Selain itu, belum berkerja dari pasangan pria yang membuat hakim menolak gugatan tersebut. “Karena nanti nafkahnya seperti apa,” terang Akram.
Ketua Dewan Pendidikan Magetan nilai 35 kasus dispensasi nikah remaja sebagai sinyal bahaya. Ia dorong sinergi sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Pemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi di Bumi Blambangan.
PA Mojokerto sepanjang Cawu I 2023 menerima 83 permohonan dispensasi nikah. Rata-rata pemohon beralasan hamil duluan tapi umur belum layak kawin sesuai UU.
Sepanjang April 2023, PA Kabupaten Lamongan menerima 49 permohonan dispensasi nikah. Para pemohon rata-rata masuk kategori anak di bawah usia nikah.
Lamongan masih mencatatkan angka dispensasi nikah yang tinggi. Sepanjang tahun 2022, terdapat 462 pengajuan yang masuk ke Pengadilan Agama (PA)









