Malang (beritajatim.com) – Polres Malang Kota melakukan pemusnahan 2.890 botol dari berbagai jenis minuman keras dan 150 ribu butir pil dobel L atau pil koplo. Ribuan miras dan pil koplo ini hasil dari razia selama cipta kondisi untuk natal dan tahun baru.
\\\”Miras kita dapatkan dari cipta kondisi. Sedangkan, Pil koplo dikembangkan dari penemuan barang bukti oleh Lanud Abdulrahman Saleh sebanyak 50 ribu. Kami kemudian mengembangkan dan mendapatkan barang bukti berikutnya sebanyak 110 ribu dari tersangka,\\\” ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
Ribuan botol miras ini dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam drum. Sedangkan pil narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di Alun-alun Malang, pada Jumat, (21/12/2018).
Asfuri menegaskan meski pemusnahan barang bukti hasil dari cipta kondisi dilakukan. Pihaknya bakal terus memantau peredaran miras dan narkoba di wilayah Malang Kota. Jajaran Polsek di Polres Malang Kota diminta aktif memantau wilayah sekitar.
\\\”Kami minta untuk menyaring dan mendapatkan informasi. Apabila terjadi peredaran miras dan narkoba ataupun kegiatan pesta miras yang dilakukan oleh pemuda, segera diamankan,\\\” tandasnya. [luc/but]





