Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 140 kendaraan roda dua ditahan Satlantas Polres Mojokerto. Ratusan kendaraan roda dua tersebut ditahan setelah terjaring razia balap liar maupun operasi knalpot brong di sejumlah wilayah di wilayah hukum Polres Mojokerto.
KBO Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Sutakat mengatakan, ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil razia balap liar maupun operasi knalpot brong 14 hari lalu di sejumlah wilayah hukum Polres Mojokerto. “Di kawasan Trawas, By Pass Kenanten maupun Trowulan,” ungkapnya, Sabtu (29/5/2021).
Rata-rata pelanggar pengendara yakni knalpot brong dan ban kecil. Menurutnya, diamankannya terutama ban kecil karena sangat membahayakan pengendara itu sendiri. Kendaraan yang diamankan tersebut bisa diambil pemilik dengan catatan ada bukti sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-mojokerto”]
“Silahkan diambil namun harus membawa bukti sidang dari pengadilan dan BPKB serta STNK asli. Apabila kendaraan tidak lengkap, knalpot brong maupun ban kecil harus membawa standart langsung dan diganti di sini. Setelah sesuai standar, silahkan dibawa,” katanya.
Apabila tidak bisa mengembalikan standart kembali, lanjut KBO, dihimbau untuk melengkapi sesuai aslinya. Jika kendaraan tidak sesuai standart dari daelar digunakan maka pasti akan terjaring razia atau operasi kembali. Sehingga kendaraan yang keluar dari Polres Mojokerto sudah sesuai standart.
“Sementara di sini dulu sampai standart, diperbaiki kembali sesuai standartnya baru boleh dibawa. Kalau masih menggunakan knalpot brong maupun ban kecil sementara belum boleh dibawa karena nanti akan membahayakan jika dipakai di jalan raya,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto untuk mematuhi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Seluruh kendaraan kelengkapan adalah nomor satu, jangan sampai ada knalpot brong maupun ban kecil.
“Apalagi di tempat-tempat wisata seperti Pacet, Trawas. Kita sering menggelar kegiatan di sana, seperti operasi khusus knalpot brong dan ban kecil karena di sana adalah tempat wisata. Yang terkait balapan liar, 17 April lalu ada 83 sepeda motor, kegiatan knalpot brong dan ban kecil di Trawas sekitar 20. Total 140 kendaran dengan kegiatan lain,” pungkasnya. [tin/kun]







