Malang (beritajatim.com) – 12 mahasiswa UB (Universitas Brawijaya) Malang diperiksa polisi terkait kasus keracunan massal hingga Kamis (16/2/2023). Polisi terus melakukan pendalaman atas kasus ini.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro mengatakan, dari 12 mahasiswa yang diperiksa, 11 mahasiswi sebelumnya mengalami keracunan. Sementara satu orang lainnya adalah panitia acara.
“Proses pemeriksaan sampai sore ini masih berlangsung. Ada 12 mahasiswa yang kami minta keterangan,” ungkap Wahyu, Kamis (16/2/2023) sore.
Risky menegaskan, tujuan pemeriksaan 11 mahasiswi ini untuk mengetahui terkait penyebab keracunan. Apa betul dari makan siang dan malam.
“Kalau memang betul, maka cocok dengan hasil laboratorium,” katanya.
Pemeriksaan lanjutan hari ini, sambung Riski, juga untuk mengetahui seperti apa gejala keracunan yang dialami. Apakah sama dengan gejala yang disebabkan bakteri E-Coli sesuai hasil dari pemeriksaan laboratorium.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Malang”]
Sedangkan untuk satu orang saksi dari panitia, lanjut Wahyu, diperiksa untuk mengetahui terkait kegiatan perkemahan yang berlangsung di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
“Mulai berapa lama kegiatan. Apa saja kegiatannya sampai proses bahwa makanan itu dipesan ke masyarakat setempat,” jelasnya.
Sekadar diketahui, total 510 mahasiswa UB Malang yang mengalami keracunan massal. Mereka adalah peserta Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) Fakultas Teknik.
Ratusan mahasiswa FT UB Malang ini keracunan makanan saat kegiatan di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. [yog/beq]






