Malang (beritajatim.com) – Seminar Nasional 2025 bertajuk Wakaf Goes to Campus sukses digelar di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin (20/10/2025). Acara ini menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi antara Badan Wakaf Indonesia (BWI), kampus, pemerintah, dan masyarakat untuk mendorong transformasi wakaf produktif di Indonesia.
Wakil Ketua BWI, Dr. Tatang Astarudin, mengungkapkan potensi wakaf uang nasional mencapai Rp181 triliun per tahun. Angka tersebut, menurutnya, bahkan merupakan estimasi pesimistis dari 17 kluster wakaf yang tersebar di berbagai sektor masyarakat.
“Potensi itu misalnya dari jamaah haji dan umroh yang 1,3 juta per tahun. Kalau mereka wakaf sejuta saja, sudah Rp1,3 triliun. Ada 1,5 juta orang menikah per tahun, kalau menikah ditandai dengan wakaf, cintanya abadi seperti wakaf,” ujar Tatang kepada beritajatim.com.
Ia menyebutkan, potensi wakaf uang juga datang dari kalangan pekerja migran, diaspora, pesantren dengan 5 juta santri, dan perguruan tinggi. Bahkan di Jawa Timur, tercatat ada 450.000 bidang tanah wakaf yang sudah terdokumentasi, sementara jumlah riilnya diyakini jauh lebih besar.
Menurut Tatang, wakaf kini bersifat inklusif dan lintas sektor, tidak hanya terbatas pada umat Islam atau kegiatan ibadah. “Tujuan wakaf sangat luas, bukan hanya ibadah, tapi juga konservasi lingkungan dan beasiswa untuk anak bangsa,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya dana abadi (endowment fund) bagi institusi pendidikan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2020. Dana tersebut dinilai krusial untuk menciptakan kemandirian finansial kampus dan pesantren, sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional.
“Dengan dana itu, kita bisa menggerakkan sektor riil. Inilah visi wakaf sebagai penguatan ketahanan ekonomi nasional,” tegasnya.

Tatang menambahkan, wakaf uang kini menjadi primadona karena sifatnya yang fleksibel dan mudah diakses. “Wakaf uang bisa dimulai dari seribu, lima ribu, atau sepuluh ribu rupiah. Ini fleksibel, investasinya mudah,” katanya.
BWI mengarahkan dana wakaf uang ke dua sektor utama, yaitu sektor riil untuk mendorong usaha produktif masyarakat seperti UMKM, dan sektor finansial melalui instrumen sukuk negara atau dana abadi kampus. Namun, Tatang mengakui masih ada hambatan regulasi karena Undang-Undang Wakaf Nomor 4 Tahun 2004 belum mengakomodasi perkembangan teknologi seperti fintech.
“Ini cukup menghambat akselerasi pengumpulan wakaf, terutama wakaf uang,” ungkapnya. BWI pun kini tengah mendorong revisi UU tersebut yang sudah masuk agenda DPR.
Selain strategi kebijakan, BWI menginisiasi program Wakaf Goes to Campus yang telah menjangkau lebih dari 15 perguruan tinggi di Indonesia. Program ini melibatkan kegiatan seminar, riset bersama, hingga KKN Tematik Wakaf. Mahasiswa dilibatkan untuk mendampingi masjid dan pesantren melakukan sertifikasi tanah wakaf agar aman secara hukum.
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, tantangan terbesar adalah mengubah persepsi masyarakat mengenai wakaf produktif. “Kami di perguruan tinggi ingin terus melakukan riset dan kajian bagaimana memotivasi masyarakat agar senang melakukan wakaf produktif,” katanya.
Widodo menambahkan, dana wakaf yang terkumpul di UB saat ini masih difokuskan untuk beasiswa mahasiswa, namun ke depan akan diperluas untuk mendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi, termasuk riset dan pengabdian masyarakat.
Dukungan juga datang dari Plt. Asisten 3 Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Jazuli, S.H., M.Si., yang menilai wakaf produktif memiliki keunggulan berkelanjutan dibanding zakat. “Kalau zakat harus habis dalam satu haul. Tapi kalau wakaf produktif, uang atau materi yang diwakafkan tetap, hasil usahanya yang dimanfaatkan sehingga jadi abadi. Gubernur sangat konsen mendukung gerakan ini,” ujarnya. Ia menyebut, potensi wakaf di Jawa Timur mencapai Rp36 triliun, tertinggi di Indonesia.
Sementara itu, Walikota Malang, Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mendukung sosialisasi gerakan wakaf produktif melalui berbagai elemen masyarakat. “Potensi wakaf di Kota Malang sangat banyak. Kami akan mendukung penuh agar dana abadi ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif, seperti sarana prasarana, mahasiswa, dan pengajarnya,” pungkasnya. [dan/beq]






