Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian yang menggasak 12 unit Chromebook di SDN Tiron 02, Kecamatan Madiun, memicu desakan dari DPRD Kabupaten Madiun untuk mengevaluasi total sistem pengamanan sekolah. Legislator menekankan bahwa pengamanan aset negara di lingkungan pendidikan harus diperketat guna menjamin kelancaran sarana belajar siswa.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menyatakan bahwa insiden hilangnya perangkat elektronik ini bukan sekadar kerugian materiil biasa. Ia menilai kejadian tersebut merupakan tamparan bagi sistem pengamanan sarana pendidikan yang ada di daerah.
“Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi menyangkut aset negara dan sarana pendidikan anak-anak. Keamanan sekolah harus menjadi prioritas bersama,” tegas Purwadi pada Kamis (19/2/2026).
Ia mendesak pihak sekolah untuk lebih disiplin dalam mengoperasikan peran penjaga sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, pengawasan fisik di area vital sekolah harus dilakukan secara terjadwal tanpa ada celah bagi pelaku kriminal untuk masuk.
“Kalau sudah ada penjaga, maka pengawasannya harus lebih disiplin dan terjadwal. Jangan sampai lengah sehingga kejadian serupa terulang,” ujar legislator asal Madiun tersebut.
Selain pengamanan fisik, Purwadi mendorong implementasi teknologi kamera pengawas (CCTV) yang dapat dipantau langsung melalui perangkat seluler pimpinan sekolah. Langkah ini dinilai sangat efektif untuk mengontrol situasi keamanan gedung secara real-time meskipun petugas tidak berada di lokasi.
“Sekarang teknologi sudah memadai. CCTV bisa dipantau lewat ponsel sehingga kontrol tetap berjalan meski tidak selalu ada orang di lokasi,” jelasnya menambahkan solusi preventif.
Pihak dewan juga mengusulkan penyediaan ruang khusus penyimpanan barang elektronik dengan spesifikasi pengamanan tambahan seperti teralis besi dan kunci berlapis. Ruangan tersebut harus dirancang sedemikian rupa agar tidak mudah dibobol oleh pelaku kejahatan yang mengincar barang-barang digital berharga.
“Perangkat ini harganya tidak murah dan menyimpan data penting. Harus ada ruang penyimpanan yang lebih aman,” imbuhnya menguraikan pentingnya infrastruktur keamanan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun diminta untuk memperbolehkan sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna meningkatkan standar keamanan aset. Hal ini mencakup perbaikan pagar, pengadaan alarm, hingga penggantian kamera CCTV yang telah rusak di sejumlah titik vital.
Pencurian di SDN Tiron 02 sendiri diketahui pada Selasa (17/2/2026) dini hari oleh penjaga sekolah yang menemukan jendela ruang kepala sekolah rusak. Pelaku membawa kabur 12 unit Chromebook, satu unit laptop, dan satu unit hard disk dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.
Guru SDN Tiron 02, Andri Al Hamid, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah melaporkan musibah pembobolan tersebut ke aparat kepolisian setempat. “Begitu mendapat kabar dari penjaga, kami langsung ke lokasi dan melaporkan ke pihak berwajib,” terangnya saat memberikan keterangan.
Tim Inafis Polres Madiun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang guru dan ruang kepala sekolah untuk mencari jejak pelaku. Namun, proses penyelidikan terkendala karena seluruh kamera CCTV di area sekolah tersebut dilaporkan dalam kondisi rusak sejak beberapa bulan lalu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan menangkap para pelaku pencurian perangkat digital tersebut. DPRD berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Madiun untuk segera membenahi sistem keamanan mereka secara menyeluruh. [rbr/beq]






