Malang (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang melakukan proses pemungutan suara bagi 2.246 warga binaan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Mereka menyalurkan hak pilihnya di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan. Kanwil Kemenkumham Jatim ingin memastikan warga binaan dapat menyalurkan suaranya sesuai hak politik yang dimiliki.
“Kami akan memperjuangkan hak suara dari setiap warga binaan, hal ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan pemilu yang Luber Jurdil (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, bahwa Lapas Kelas I Malang senang bisa memfasilitasi warga binaan dalam Pemilu 2024. Segala persiapan bahkan dilakukan dengan matang.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPU Malang yang sejauh ini telah bekerja sama dengan baik dalam mengupayakan hak pilih mereka,” ujar Heri.
Heri juga memastikan, keamanan selama proses Pemilu berjalan dengan baik. Pengamanan ditingkatkan selama H-7 sampai dengan H+7. Para petugas juga dilarang cuti selama masa pemilu.
“Kami pastikan tidak ada jajaran Lapas Malang, baik petugas maupun pejabat yang melaksanakan cuti selama H-7 sampai dengan H+7 Pemilu. Personel pengamanan internal akan ditambah di berbagai titik. Selain itu kami telah berkoordinasi dengan pihak TNI dan kepolisian untuk memperkuat pengamanan,” ujar Akbar. [luc/but]






