Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 1.040 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Gresik belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Padahal batas pelunasan tahap pertama sampai 12 Februari 2024.
Berdasarkan data Kantor Kemenag, tahun ini terdapat 2.516 jamaah yang dinyatakan berhak lunas. Sedangkan kuota jamaah haji tahun ini sebanyak 2.034. Dari jumlah CJH berhak lunas tersebut tercatat baru ada 1.476 CJH lunas dan 1.040 belum lunas.
Sebelum melunasi Bipih, para CJH harus sudah dinyatakan istithaah setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Di Gresik, ada sebanyak 1.874 jamaah istithaah.
“Jamaah istithaah ini yang melunasi ada 1.476 dan jamaah istithaah yang belum melunasi ada 398,” ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Gresik, Lulus, Minggu (4/02/2024).
Terkait dengan itu, para CJH yang sudah dinyatakan istithaah bisa segera melakukan pelunasan. Waktu pelunasan tahap pertama akan berakhir 12 Februari 2024.
Pelunasan Bipih tahap dua dimulai 5 sampai 24 Maret 2024. Bagi jamaah dengan status istithaah sementara masih bisa melunasi di tahap dua. Hal ini sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan terakhir.
“Semoga yang istithaah sementara bisa menjadi istithaah, sehingga bisa melunasi Bipih,” katanya.
Jamaah yang belum dinyatakan istithaah tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi pengobatan. Ke depan mereka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan agar bisa dinyatakan istithaah.
Sesuai dengan Kepres nomor 6 tahun 2024, besaran Bipih yakni Rp 60.526.334. Pelunasan Bipih tahap kedua baru akan dilaksanakan ketika pengisian kuota haji tahap pertama tidak terpenuhi. Sedangkan tahap dua akan dibuka mulai 5 Maret sampai 26 Maret 2024. [dny/but]






