Yogyakarta (beritajatim.com) – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang mengalami darurat sampah. Hal ini karena kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan menampung sampah dari 3 Kabupaten Kota yakni Sleman Bantul dan Kulonprogo penuh serta over kapasitas.
Berbagai usaha dilakukan di 3 kawasan ini untuk mengatasi di antaranya melakukan pemilahan sampah terpadu. Salah satunya membuat drop sampah per kecamatan dan kabupaten serta beberapa langkah lain sebagai usaha pengolahan sampah.
Terbaru di Kabupaten Bantul berencana akan memiliki ASN Panutan Pemilah Sampah. ASN Pemilah Sampah ini yang nantinya menjadi role model dan diresmikan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
“Peraturan Bupati saat ini tengah disusun. Rencananya Minggu ini akan muncul Perbup tentang penetapan ASN Pemilah Sampah ini,” terang Bupati Bantul, KH Abdul Halim Muslih Kamis (10/8/2023).
Secara teknis ASN Pemilah Sampah ini melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga kemudian mensosialisasikan pemilahan sampah mulai di tingkat lingkungan sekitar.
Bupati merekomendasikan pemilahan sampah seharusnya sejak dulu selesai di tingkat rumah tangga. Jika pemilahan sampah sesuai jenis ini selesai di rumah tangga, maka persoalan sampah selesai, tidak seperti selama ini bahwa 80 persen sampah itu menjadi masalah karena sampah berbagai jenis dicampur dengan sampah organik.
“Sehingga jika sampah itu tidak dicampur itu tidak ada masalah, plastik ditaruh di tempat plastik sendiri, kertas sendiri, logam sendiri, karena ini masih bernilai ekonomis, kertas ada yang beli, plastik ada yang beli, pecahan kaca ada yang beli, kan persoalan sampah selesai,” kata Bupati.
BACA JUGA:
84 Koperasi di Kabupaten Bantul Dinyatakan Kritis
Di bagian lain Bupati kembali mengingatkan jika ada warga yang masih memiliki lahan sisa diminta membuat lubang atau jugangan untuk menimbun sampah organik.
“Meski kembali ke kuno di tidak masalah karena saat ini darurat sampah dan penting bagaimana caranya sampah yang masuk ke TPA seminimalisir mungkin,” jelas Bupati.
Bupati menegaskan pihaknya sedang menggodok, bahkan dalam tiga hari ini akan muncul Peraturan Bupati tentang penetapan ASN sebagai role model pemilahan sampah tingkat rumah tangga.
Dia mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk membudayakan pemilahan sampah di masyarakat, agar persoalan sampah tidak semakin berkepanjangan pada masa darurat sampah menyusul penutupan sementara TPA Piyungan.
BACA JUGA:
Netralitas ASN Jadi Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Bantul
Selain itu, kata dia, juga untuk melengkapi upaya pemerintah kabupaten ini yang sedang menyiapkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) tingkat kelurahan di beberapa tempat.
“Jadi kalau hanya kita menyediakan TPST yang juga masih menggunakan teknologi lama atau hanya sampah ditumpuk kemudian ditaburi tanah, ditumpuk lagi, maka kita lebih pada pemilahan itu menjadi solusi utama yang akan kita budayakan,” katanya. [aje/but]






