Banyuwangi (beritajatim.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudapar) Banyuwangi bereaksi santai terkait peristiwa pengeroyokan di Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Pada kejadian itu, dua wisatawan asal Jember menjadi korban mengeroyokan saat berlibur.
Kepala Disbudpar Banyuwangi M. Yanuarto Bramuda menyebut, setiap wisatawan yang datang harus mengetahui jadwal buka tutup tempat wisata. Contohnya, wisata Pulau Merah dibuka pukul 07.00 WIB dan ditutup sekitar pukul 18.00 WIB.
“Sebaiknya wisatawan mengikuti jam buka tutup dan apabila terjadi ketidaknyamanan agar menyampaikan keluhan ke Pokdarwis setempat dan Disbudpar. Terlebih, pada pengeroyokan ini terjadi pada dini hari Pukul 03.00 WIB,” ungkap Bramuda saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pengeroyokan”]
Selain itu, Bramuda juga meminta kepada seluruh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di Banyuwangi, agar memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. “Kepada teman-teman Pokdarwis tetap memberikan layanan kepada wisatawan dengan Sapta Pesona nya,” jelasnya.
Sebelumnya, dua korban atas nama dua Dimas Febri Listiyanto dan Abdul Muksi mendapat perlakuan kekerasan saat berlibur ke Pulau Merah. Saat ini sudah kembali ke daerahnya di Ledokombo, Kabupaten Jember. Meskipun demikian, usai peristiwa itu mereka sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas lantaran menderita luka di kepala.
Selain mendapat perlakuan keras, dua korban ini juga harus menerima kenyataan karena barang berharganya juga raib. Handphone korban beserta dompet berisi uang senilai Rp 1,8 juta raib digondol pelaku. (rin/kun)






