Madiun (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri bakal menyumbangkan gaji lima bulan terkahi rmenjabat ke warga kurang mampu.
Terhitung, masa jabatannya bakal berahir pada 31 Desember 2023. Sehingga, mulai Agustus 2023 ini, dia bakal menyumbangkan gajinya senilai puluhan juta per bulan untuk warga miskin. ”Langsung (diberikan pada yang berhak),” kata Inda Raya pada beritajatim.com, Sabtu (5/8/2023)
Hal itu dilakukannya untuk memastikan warga kurang mampu di Madiun benar-benar terbantu. Pun, bukan kali ini saja Putri Mantan Wali Kota Kokok Raya itu menyumbangkan gajinya.
Inda Raya pernah menyumbangkan gajinya sebagai wakil wali kota pada masyaraat yang terdampak Covid-19 pada 2020 lalu. Kali ini dia berniat hal yang sama mengingat masih ada warga kurang mampu yang mungkin masih membutuhkan bantuan secara finansial.
Sekaligus, mengapresiasi diri sendiri yang sudah giat bekerja menjelang akhir masa jabatan. Wakil Wali Kota Madiun perempuan pertamaitu ingin masyarakat Kota Madiun bisa mendapatkan manfaat dari apa yang dia sudah kerjakan.
Alumnus universtas Wolongong Australia itu hingga kini juga terus melaksanakan beberapa kegiatan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Wawali Madiun Upayakan Penyaluran Bantuan ke Warga Tak Timbulkan Kerumunan
Diantaranya, kegiatan yang pengenalan nasionalisme pada anak-anak usia dini, bantuan biaya sekolah gratis untuk anak yang kurang mampu, memberikan pendampingan minat dan bakat untuk siswa di kelas XII serta beasiswa program sarjana dan diploma.
Selain itu, ia beserta suami, Bagus Adhitama, akan memberikan peluang bagi pegiat UMKM dengan menyediakan platform digital sebagai ajang pasar bebas yang akan memudahkan kegiatan jual beli. Sekaligus memberikan pelatihan-pelatihan digital marketing untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia guna bersaing sehat di era 5.0.
Diketahui, Inda Raya masih gencar melakukan bantuan promosi pada pelaku UMKM dengan memposting produk UMKM di akun medsos pribadinya. Selain itu, pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan juga diperkenankan meminjam mobil pribadinya untuk transportasi saat prosesi ijab qabul. [fiq/ted]
[berita-terkait number=”2″ tag=”madiun”]






