Surabaya (beritajatim.com) – Banyak ibu hamil yang masih bertanya-tanya perihal dampak USG yang terlalu sering. USG atau ultrasonografi merupakan proses pencitraan yang dilakukan dengan bantuan gelombang suara. Sebagian orang beranggapan bahwa inilah yang justru akan membahayakan janin di dalam perut. Tak ayal jika para ibu justru ragu dan khawatir untuk melakukannya.
Pada dasarnya USG merupakan pemeriksaan rutin yang perlu dilakukan selama masa kehamilan. Fungsinya tidak hanya mengecek kondisi janin di dalam kandungan, melainkan juga untuk mengetahui usia serta memantau perkembangannya. Hal ini berkaitan erat dengan pemantauan ada atau tidaknya gangguan saat hamil.
Tentu hal ini merupakan sesuatu yang sangat membantu, tak hanya dokter melainkan juga sang ibu untuk mengetahui kondisi kehamilan secara lebih jelas. Jadi anggapan mengenai USG yang terlalu sering justru membahayakan ataupun memberikan efek samping pada janin, sebenarnya itu tidak benar. Karena hingga saat ini tidak ada penelitian yang menyebutkan demikian.
Gelombang suara berfrekuensi tinggi pada alat USG yang disalurkan melalui perantara transuder, hingga saat ini tidak terbukti dapat membahayakan. Karena memang hal ini berbeda dengan gelombang elektromagnetik yang biasa digunakan pada saat rontgen atau X-Rey.
Tak ayal jika pemeriksaan rontgen dan X-Rey tidak dianjurkan untuk para ibu hamil. Kecuali dalam keadaan darurat atau pada kondisi tertentu ketika manfaatnya lebih besar daripada risiko. Hal ini tentu mematahkan pendapat mengenai bahaya USG. Bahkan dalam beberapa kondisi hal ini justru harus dilakukan berulang-ulang oleh para ibu hamil.
Beberapa kondisi yang dianjurkan untuk USG lebih sering ialah ibu yang hamil anak kembar atau hamil diusia lebih dari 35 tahun. Selain itu dilakukan juga ketika terdapat gangguan pada janin, seperti terlilit tali pusar, ukuran janin terlalu besar atau kecil, hingga posisi bayi yang sungsang.Ibu hamil yang mengalami kondisi preklamsi atau diabetes biasanya juga akan disarankan untuk sering melakukan USG.
Intinya sering melakukan USG masih dianggap sebagai hal yang aman secara medis. Tidak menimbulkan risiko ataupun bahaya bagi ibu maupun janin. Bahkan sangat bermanfaat besar bagi kesehatannya karena selalu terpantau. Hingga penanganannya pun bisa segera diberikan. (fyi/ian)






