Surabaya (beritajatim.com) – Semakin berkembangnya zaman kehidupan manusia semakin dimanjakan akan kecanggihan teknologi, salah satunya seperti kartu kredit yakni alat yang memudahkan setiap orang dalam bertransaksi.
Walaupun terbilang cukup sederhana, karena memiliki ukuran kecil dan mudah dibawa kemana saja. Tetapi, ada lho beberapa kasus kartu kredit yang malah membuat kesusahan. Intip yuk agar kartu kredit Anda tidak mudah dibobol.
Bagi Anda pemilik kartu kredit harus tetap tenang dan tidak perlu panik bila mendapatkan notifikasi atau E-mail soal transaksi yang tidak pernah dilakukan. Sebab bisa saja hal ini menjadi salah satu modus baru pencurian data dan pembobolan kartu kredit.
Tidak hanya itu, pakar keamanan siber Ruby Alamsyah mengatakan bahwa transaksi ilegal kartu kredit itu biasa terjadi di platform online maupun internet di aplikasi maupun website yang tidak aman dan tidak resmi.
Tidak aman merupakan perusahaan atau website resmi yang memiliki tingkat keamanan lemah atau mudah dibobol. Berbeda halnya dengan tidak resmi atau biasa disebut sebagai website phising yang dibuat oleh penjahat siber. Adanya dua pola tadi data kita dapat diakses, dibaca, dan disalah gunakan oleh pelaku dengan mudah.
Menurut pakar keamanan siber ini juga mengungkapkan jika dalam tiga hingga empat bulan terakhir ada pola baru pencurian data dan pembobolan kartu kredit. Skenarionya, korban akan mendapatkan notifikasi dan E-mail yang berisikan informasi jika telah terjadi transaksi dengan nominal besar melalui kartu kredit.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kasus”]
Jika transaksi tersebut tidak dilakukan, maka korban dianjurkan ke sebuah file attachment di mana ada lirik yang harus di klik. Nah, ketika Anda sudah mengklik maka akan masuk ke sebuah website yang menyatakan bila korban mau membatalkan transaksi, harus mengisi formulir soal data – data pribadi dengan dalih untuk memastikan kebenaran pemilik kartu.
Ruby Alamsyah pakar keamanan siber ini ini juga menghimbau jika mendapat notifikasi atau E-mail atas transaksi kartu kredit yang tidak dilakukan tidak perlu panik atau bisa menghubungi pihak bank penerbit kartu kredit. (frs/ian)






