Tuban (beritajatim.com) – Polres Tuban membuat inovasi baru dan kemudahan untuk masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor berupa aplikasi “Ilmu Semeru”.
Aplikasi Ilmu Semeru ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui kendaraan bermotornya yang hilang. Sehingga, masyarakat bisa memantau melalui aplikasi tersebut tanpa harus datang ke Polres Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, aplikasi “Ilmu Semeru” atau “Ilang Temu” ini merupakan inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur.
“Jadi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dengan mudah dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore tersebut,” ucap Suryono.
Ia menjelaskan, dalam pelaporannya melalui aplikasi “Ilmu Semeru” prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.
BACA JUGA:
Miras Ilegal Diamankan Petugas Gabungan Tuban
“Selain sebagai alat pelaporan, aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang,” tutur Suryono.
Pria asli Bojonegoro ini juga menambahkan, untuk pencarian pengguna atau masyarakat hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.
“Dalam aplikasi itu juga menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil di amankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa timur,” imbuhnya.
Lanjut, apabila sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra menambahkan, apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.
BACA JUGA:
Jembatan Dam Seng dan Ruas Jalan Bulu Jatirogo Tuban Mulai Diperbaiki
“Aplikasi ini sangat bagus, silahkan rekan-rekan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap AKP Kadek Aditya Yasa Putra.
Tak hanya itu, Kasat Lantas juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat yang telah melaporkan kehilangan dan menyatakan sesuai dengan data yang ada pada aplikasi Ilmu Semeru.
“Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada pemilik dengan catatan harus menunjukkan surat-surat aslinya,” kata dia.
Kadek berharap dengan hadirnya Aplikasi Ilmu Semeru ini, masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor serta mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. [ayu/beq]






