Lamongan (beritajatim.com) – Warga memadati jalan depan Masjid Agung Lamongan untuk berburu nasiboran gratis. Yang disediakan dalam acara Boran Agung, Minggu (15/3/2026).
Sebanyak 1.447 porsi nasi boran disediakan Pemkab Lamongan, untuk menu berbuka puasa. Acara Boran Agung ini digelar sebagai bentuk syukur, setelah nasi boran resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Penetapan tersebut menjadi momentum penting untuk semakin memperkenalkan nasi boran kepada masyarakat luas sekaligus menjaga kelestariannya,” kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Menurutnya, kuliner tradisional tidak hanya menjadi bagian dari identitas daerah, tapi juga warisan budaya yang perlu terus dirawat, agar tetap dikenal oleh generasi muda.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan bahwa nasi boran merupakan kuliner khas Lamongan yang harus kita jaga bersama. Karena itu perlu terus disosialisasikan dan dipromosikan,” ujarnya.
Selain nasi boran, sebelumnya beberapa kuliner khas Lamongan juga telah lebih dahulu mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, seperti Soto Lamongan dan Wingko Babat.
Yihronur menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen terus mengusulkan potensi budaya lain, agar memperoleh pengakuan serupa.
“Ke depan tentu akan terus kita usulkan berbagai potensi budaya Lamongan kepada kementerian agar juga dapat diakui sebagai warisan budaya,” katanya.
Selain pembagian makanan, kegiatan Boran Agung juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh pendakwah Muhammad Iqdam, atau yang lebih dikenal Gus Iqdam. (fak/ted)






