Jombang (beritajatim.com) – Warga Desa Pulo Lor Kecamatan/Kabupaten Jombang menyoroti pembangunan lapak yang ada di Dusung Tawangsari RT 09, RW 03. Pasalnya, pembangunan lapak bernilai seratus juta rupiah lebih tersebut diduga dikerjakan kontraktor dari luar desa.
Informasi dari papan proyek yang ada di lokasi menyebutkan bahwa nama kegiatan proyek itu Pembangunan Lapak Desa, Jenis Baja Ringan, Volume 2 Unit (10 meter x 30 meter), dengan Lokasi Dusun Tawangsari, RT 09 Rw 03, Desa Pulo Lor, Jombang.
Papan pengumuman proyek juga bertuliskan anggaran Rp150.000.000, pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pulo Lor. Proyek ini bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran tahun 2023. “Kami menyayangkan pembangunan lapak desa tersebut dikerjakan oleh warga dari luar desa,” kata Rikardi, Kamis (16/11/2023).
Rikadi mengatakan bahwa banyak warga yang menganggur dari Desa Pulo Lor. Namun pihak desa justru menggunakan jasa orang luar. “Digarap pemborong dari Mojoagung,” ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Rikadi, sudah ada bangunan lapak di bagian selatan. Nilainya sekitar seratus juta, untuk beberapa lapak belum berjalan efektif. “Tiba-tiba ada pembangunan baru sebelah utara dengan nilai anggaran lebih besar, yakni Rp150 juta,” ujarnya.
Rikardi menjelaskan, pemborong pekerjaan asal Mojoagung pernah menyampaikan jika volume pekerjaan kurang lebih 300 meter persegi dengan nilai pengerjaan per meter di harga Rp400.000. “Jika dikalikan ketemunya kan Rp120 juta, sedangkan anggaran Rp150 juta,” ucap Rikardi dengan nada geram.
Terpisah, sekretaris desa (Sekdes) Pulo Lor Jombang, Yulianto tidak banyak bisa memberikan komentar atas pelaksanaan proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut. Yulianto menyarankan untuk meminta keterangan langsung kepada kepala desa.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Pulo Lor, Andre membenarkan ada pengerjaan pembangunan lapak tersebut. Namun, ia menyebut, pengerjaannya menggunakan model swakelola. Sedangkan soal pengerjaan swakelola, menurut Andre, pembangunan lapak dari Dana Desa (DD) yang dipihakketigakan dan tidak diswakelolakan.
“Kalau baja ringan itu masuk kategori pekerjaan khusus. Secara aturan boleh dipihakketigakan,” terangnya.
Menurut Andre, jika ada dugaan bahwa material bahan bangunan diduga bukan merupakan bahan dari baja ringan tapi sejenis besi pipa holow, pihaknya meminta maaf jika beda pemahaman. “Maaf, kalau beda presepsi. Menurut saya jenis baja ringan itu beragam,” tandas Andre. [suf]






