Pasuruan (beritajatim.com) – Satu tugu perguruan silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) di Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dialihfungsikan secara sukarela. Tugu itu dicat hitam dan jadi gapura rumah.
Hal ini dilakukan oleh Akhmad Sanu yang juga merupakan pembangun tugu PSHT di depan rumahnya. Sanu mengikhlaskan pengecetan tugu tersebut setelah beberapa tahun berdiri di depan rumahnya.
Tugu ini kemudian beralih fungsi menjadi pagar rumahnya. Tak hanya dicat hitam, bangunan tugu ini juga mejadi penanda toko dan kios bensin miliknya.
“Saya selaku pendiri tugu simbol PSHT selalu mematuhi himbauan yang sudah disampaikan oleh petugas. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengajak koordinasi dengan penuh rasa kekeluargaan,” kata Sanu yang juga merupakan anggota PSHT.
BACA JUGA:
Tiga Sindikat Penjualan Sabu Ditangkap di Pasuruan
Sanu juga mengatakan, dirinya dan seluruh anggota PSHT ranting Winongan selalu siap menjaga Sitkamtibmas. Sehingga diharapkan masyarakat selalu merasa aman dan nyaman.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santoso mengatakan, pihaknya tak melakukan penekanan terhadap warga untuk membongkar tugu. Tetapi, hal tersebut menjadi inisiatif warga setelah diberi pengarahan.
BACA JUGA:
3 Tugu Silat di Kabupaten Madiun Dibongkar, Lokasi di Fasum Pemerintah
“Demi menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di Kecamatan Winongan khususnya di Desa Sumberejo, kami dari pihak kepolisian meminta dengan segala kerendahan hati agar Pak Sanu menutup atau membongkar tugu simbol PSHT tersebut. Bukan kami melarang namun hal ini dilakukan semata-mata demi keamanan dan menjaga nama baik PSHT,” jelas Rudi.
Lebih lanjut, Rudi juga meminta kepada anggota PSHT Ranting Winongan agar ikut membantu menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Winongan sehingga bisa tercipta situasi yang aman dan kondusif. [ada/beq]






