Pasuruan (beritajatim.com) – Air mata menetes di pipi Fatmawati, setelah mengetahui suaminya Suki meninggal. Kabar ini diketahuinya melalui Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling.
Diceritakan Fatmawati, sebelum suaminya meninggal, Suki telah diamankan oleh Polsek Nguling. Dikarenakan sebelumnya menjadi DPO kasus curanmor yang dilakukan bersama temannya.
“Suami saya ditangkap oleh polisi Sabtu (21/1/2023) kemarin, lalu saya besok siangnya mendapati kabar bahwa suami saya sudah meninggal dunia. Meninggal sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Fatmawati.
Sebelumnya Fatmawati mengatakan bahwa suaminya sempat menghilang beberapa hari. Namun pada hari Jumat, Suki pulang ke rumah dan bermain dengan dua orang anaknya.
Fatmawati menambahakan bahwa sebelum suaminya dibawa polisi kondisinya dalam keadaan sehat. Bahkan Suki saat diamankan polisi tidak melawan bahkan lebih pasrah.
“Selama bersama saya, suami saya itu tidak pernah mengeluh sakit. Paling cuma sakit sepala biasa dan obatnya dibeli di warung klontong biasa” tambahnya.
Menimpali Fatmawati, Muftakhul Amin keponakan Suki menduga pamannya meninggal akibat dianiaya oleh polisi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya luka lebam di sekujur tubuh Suki.
“Luka ada di bagian dahi dan kaki, tangan serta punggung lebam semua. Alasannya polisi sakit jantung, padahal saya menduga itu disiksa polisi,” cetus Amin.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-pasuruan”]
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty menepis dugaan pembunuhan polisi kepada DPO curanmor. Dirinya mengatakan bahwa penangkapan pelaku sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Hasil Visum Et Repetum (VER) juga sudah dikeluarkan oleh tim medis Puskesmas Nguling setelah proses identifikasi dilakukan. Suki didiagnosa meninggal dunia akibat serangan jantung.
“Pada tubuh pelaku tidak ditemukan tanda tanda kekerasan baik luka lecet, memar maupun lebam,” elak Vita. [ada/but]






