Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang warga Lamongan tewas di Jalan Raya Dusun Cinandang, Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas setelah adu moncong dengan mobil barang truck box Mitsubishi.
Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi pada, Rabu (26/10/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Korban Khoirul Ma’arif (41) mengendarai kendaraan sepeda motor Honda GL Max nopol W 4456 XH dari arah selatan ke utara.
Sampai di lokasi dengan kondisi jalan agak menikung, warga Desa Kedukbembem RT 05 RW 02, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini diduga terlalu ke kanan. Dari arah berlawang ada kendaraan mobil barang truck box Mitsubishi nopol W 8387 U.
Diduga karena jarak yang sudah dekat, sopir kendaraan mobil barang truck box Mochamad Yunus S (41) warga Gembong Sekolahan 5 RT 07 RW 04, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya menabrak korban.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
“Korban mengalami luka pada kepala, dada dan robek pada kaki sebelah kiri, sehingga meninggal dunia di TKP. Jenazah korban dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto,” ungkap Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua kendaraan yanh terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto. Kasus kecelakaan dengan korban jiwa ini ditangani oleh Unit Laka, Satlantas Polresta Mojokerto. [tin/but]






