Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Kota Pasuruan masih saja melakukan pembakaran sampah, baik skala kecil maupun sekala besar. Seperti beberapa hari lalu, pengguna jalan yang melintasi jalur pantura harus lebih berhati-hati akibat asap tebal.
Diduga penyebab awalnya adanya masyarakat yang membakar sampah, lalu merembet di lahan kosong. Api dan angin yang berhembus kencang menimbulkan asap dengan warna hitam pekat.
Kalaksa BPBD Kota Pasuruan, Samsul Hadi mengatakan bahwa dirinya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tak hanya sosialisasi, BPBD Kota Pasuruan juga terus melakukan himbauan kepada masyarakat.
“Kami sudah melakukan himbauan terkait bahayanya membakar sampah kepada masyarakat. Tapi masyarakst tetap melakukannya, dan kami sudah menjalankan sesuai kewajiban,” katanya melalui pesan singkat.
Samsul juga mengatakan bahwa masyarakat Kota Pasuruan lebihg memilih jalan pintas untuk membersihkan halaman atau pekarangannya. Namun hal ini malah membahayakan masyarakat sendiri maupun orang lain nantinya.
Larangan pembakaran sampah ini juga terlampir dalam surat sekretaris daerah pada 31 Mei 2023 lalu. Dalam surat tersebut seluruh lurah dan camat untuk menghimbau kepada masyarakat diwilayahnya, mengingat musim kemarau yang akan melanda Kota Pasuruan.
Dalam surat perintah tersebut terdapat empat poin yang menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi adanya kebakaran akibat musim kemarau. Dua dari empat poin tersebut menjelaskan agar tidak membuka lahan atau membersihkan sampah dengan cara membakarnya. (ada/kun)
BACA JUGA: Harga Beras dan Minyak Melambung, Pemkot Pasuruan Gelar Operasi Pasar






