Pasuruan (beritajatim.com) – Antisipasi kekurangan kendaraan bagi warganya untuk ke rumah sakit, Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Maryuni (50) curhat ke Kapolda Jawa Timur. Maryuni mengatakan bahwa selama ini memang tidak ada warganya yang kesulitan jika hendak pergi kerumah sakit.
Namun hal ini menjadi salah satu antisipasi yang dikhawatirkannya kedepan. Maryuni menanyakan kepada Kapolda Jatim, apakah boleh masyarakat menggunakan kendaraan polisi untuk mengantar ke rumah sakit.
“Tadi tanya terkait kendaraan yang ada di polsek apa boleh digunakan untuk mengantar warga yang sakit? terus dijawab boleh. Ini tadi juga sudah di beri nomor telvon yang bisa dihubungi,” kata Yuni sapaan akrabnya, Jumat (25/8/2023).
Meski di setiap puskesmas maupun rumah sakit sudah disediakan kendaraan, Yuni masih saja khawatir jika semua kendaraan digunakan. Sehingga curhatan ini timbul dalam hati Yuni guna mengayomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto yang mendatangi rumah warga mengatakan bahwa pihaknya telah mencadangkan dua kendaraan. Dua kendaraan ini nantinya akan menjadi alternatif untuk digunakan masyarakat.
Baca Juga: BRI Kembali Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Pandaan Pasuruan
Toni juga mengatakan bahwa keresahan-keresahan warga ini akan terus ditampung dan dikomunikasikan memalui polisi RW. Sehingga kegiatan Jumat curhat bisa menjadi rutinitas bagi polisi guna mendengarkan keluhan masyarakat.
“Tadi sudah kami terima informasi kendaraan di puskesmas dan kami sudah menyediakan dua kendaraan alternatif. Kendaraan ini nantinya agar bisa digunakan masyarakat untuk kepentingan kesehatan, seperti yang dikeluhkan,” kata Toni.
Toni menambahkan bahwa kinerja polisi RW di jalan Jambangan 1 tahun ini telah mendapatkan juara. Dirinya juga berpesan agar kebersihan dan keamanan dilingkungan Kelurahan Purworejo terus dijaga. (ada/ted)






