Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah warga Kota Blitar melaporkan temuan nasi kotak bertuliskan pasangan “Mas Ibin Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE” ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Nasi kotak yang dinilai warga sebagai kampanye terselubung itu ditemukan di Masjid Al Huda yang berlokasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani No. 103, Kota Blitar.
“Nasi kotak itu menggunakan styrofoam, di penutupnya tertulis ‘Ibin-Elim’. Pembagian dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, setelah Sholat Jumat,” ungkap Joko Trisno, warga Kota Blitar pada Sabtu (28/9/2024).
Sebagai barang bukti, warga juga membawa tiga bungkus nasi kotak yang masih bertuliskan “Mas Ibin Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE”. Dua nasi kotak masih utuh, sementara satu lainnya telah dimakan sebagian.
Selain itu, para pelapor juga menyerahkan beberapa foto yang menunjukkan proses pembagian nasi kotak tersebut.
” Tiga nasi kotak itu kami bawa langsung ke kantor Bawaslu. Dua di antaranya masih terisi penuh, dan yang satu lagi sudah dimakan sebagian. Kami juga menyerahkan foto-foto kejadian sebagai bukti,” bebernya.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami serta menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Betul, laporannya sudah kami terima hari ini. Tentu kami akan mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Roma Hudi Fitrianto.
Bawaslu akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah pembagian nasi kotak ini melanggar aturan kampanye. Jika terbukti ada pelanggaran, pasangan Ibin-Elim bisa menghadapi sanksi dari pihak berwenang.
Sebagai informasi, Pilkada Kota Blitar 2024 menghadirkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing memperebutkan posisi wali kota dan wakil wali kota. Paslon nomor urut 1 adalah Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, sementara paslon nomor urut 2 adalah Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. [owi/beq]






