Sumenep (beritajatim.com) – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep kembali mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut desa setempat.
Pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa, tampaknya ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi pantai, meski terjadi penolakan keras warga setempat.
Para pekerja proyek pembangunan tambak garam yang didatangkan dari luar desa melakukan pemancangan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.
Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena para pekerja sempat ngotot enggan turun dari ponton dan excavator. Para pekerja awalnya tetap ngotot untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.
Untungnya ketegangan itu tidak berlangsung lama. Para pekerja akhirnya memilih turun dan meninggalkan alat berat dengan menceburkan diri ke laut. Warga kemudian mengawal para pekerja hingga sampai daratan pesisir pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.
“Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun termasuk tambak,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin, Minggu (21/05/2023).
Amirul menduga pihak penggarap memaksakan membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut, sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertifikat hak milik) adalah daratan atau lautan.
“Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM, BPN bilang akan turun minggu depan untuk memastikan itu kawasan laut atau darat. Makanya sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” ujarnya.
https://beritajatim.com/peristiwa/tolak-tambak-garam-warga-gersik-putih-sumenep-demo-ke-kantor-bupati/
Warga mengaku akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patroli dan siaga di kampung siang dan malam, untuk memastikan tidak ada penggarapan. Warga bertekad, kawasan laut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.
“Karena jelas dampaknya terhadap masyarakat lingkungan sekitar. Eksistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” tandas Amirul Mukminin.
[berita-terkait number=”2″ tag=”sumenep”]
Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor yang difasilitasi Pemerintah Desa. Lahan seluas 41 hektare yang akan ‘disulap’ investor menjadi tambak garam. Dari 41 hektare tersebut, 21 hektare diantaranya sudah bersertifikat hak milik.
Warga bersikukuh menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten serta BPN. Bagia warga, melawan adalah harga mati, karena reklamasi tidak pernahbmenguntungkan bagi warga. Bahkan justru membawa dampak buruk. (tem/ted)






