Ponorogo (beritajatim.com) – Warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo menggelar protes dengan menutup akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini dijalankan, dampak dari pencemaran lingkungan akibat limbah TPA Mrican yang tak kunjung ditangani, sementara sampah sudah menggunung.
“Aksi penutupan akses jalan menunju TPA ini bentuk puncak dari kekesalan warga. Cuma dijanjikan saja, belum ada langkah yang kongkret,” kata salah satu warga Desa Mrican, Ibnu Atoillah, Selasa (21/03/2023).
Penutupan akses menuju TPA Mrican itu dilakukan dengan menumpuk batu di jalan menuju lokasi TPA. Selain batu, warga juga menaruh sampah rumah tangga di jalan tersebut. Banyak sekali dampak pencemaran yang ditimbulkan dari tidak adanya penanganan permasalahan sampah di TPA Mrican.
Baca Juga:
PMII Ponorogo dan Warga Tuntut Penyelesaian TPA Sampah di Mrican
“Dampaknya banyak sekali, air lindi yang masuk ke sawah itu bisa menurunkan produksi pertanian. Panen menurun drastis,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Mrican Adi Purnomo Sidik menerangkan, penutupan akses ke TPA itu merupakan puncak kekecewaan warganya. Sebab sejak 2022 lalu, mereka hanya dijanjikan ada penanganan.
Baca Juga:
17 Bangunan di Ponorogo Dibongkar DPU SDA Jatim
Namun, hingga sudah berganti tahun belum juga ada realisasi dari penanganan permasalahan sampah tersebut.
“Masyarakat ini menagih janji karena tahun 2022 kemarin dijanjikan bakal dibangun talud dan IPAL. Ini air lindi dari TPA masih mengalir ke sawah warga,” pungkasnya. [end/beq]






