Lamongan (beritajatim.com) – Warga Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, menolak rencana alih fungsi lapangan sepakbola untuk dibangun gedung Koperasi Merah Putih.
Warga menilai pemilihan lapangan sepakbola sebagai lahan untuk pembangunan gedung koperasi kurang tepat, karena akan merenggut keberadaan ruang publik, yang menjadi sarana untuk aktivitas olahraga dan sosial masyarakat.
Aspirasi warga itu kemudian difasilitasi melalui mediasi yang digelar di Balai Desa Candisari pada Selasa (13/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Candisari serta Forkopimcam Sambeng, sepakat menghentikan sementara pembangunan, dan akan dilakukan pembahasan relokasi gedung koperasi ke lokasi lain.
Perwakilan warga Candisari, Eko Gatot Sunaryo, menegaskan bahwa penolakan warga bukan ditujukan pada program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah, melainkan pada pemilihan lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat.
“Warga sama sekali tidak menolak koperasinya. Kami mendukung penuh program Koperasi Merah Putih. Yang kami tolak adalah alih fungsi lapangan sepak bola,” kata Gatot, usai mediasi.
Menurut Gatot, lapangan sepakbola Desa Candisari memiliki nilai historis dan emosional bagi warga, karena dibangun dari hasil swadaya masyarakat sejak lama. Lapangan tersebut juga menjadi satu-satunya fasilitas olahraga terbuka yang dimiliki desa.
Gatot menambahkan, gejolak warga muncul akibat minimnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. Warga mengaku terkejut ketika alat berat dan material bangunan masuk ke area lapangan, tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tiba-tiba alat berat datang, material datang, lalu pembangunan dimulai. Itu yang memicu reaksi warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Candisari, Hartono, menyatakan pihaknya memilih mengakomodasi aspirasi warga, demi menjaga kondusivitas desa.
Menurut Hartono, pembangunan gedung KDMP sebelumnya didasarkan pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Mei 2025. Namun, dinamika di lapangan membuat keputusan tersebut perlu ditinjau ulang.
“Warga menilai lapangan tidak cocok untuk pembangunan gedung. Maka kami sepakat untuk memindahkan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih,” ujar Hartono.
Sebagai tindak lanjut, Pemdes Candisari akan menggelar Musyawarah Desa Khusus pada Selasa malam, untuk secara resmi membatalkan penetapan lokasi lama dan menentukan lokasi baru pembangunan gedung KDMP.
Hartono memastikan, meskipun progres pembangunan sudah mencapai sekitar 20 persen, bangunan yang terlanjur berdiri akan dibongkar.
“Pembongkaran akan dilakukan secara gotong royong oleh warga. Untuk lokasi baru, kami akan mencarikan lokasi pengganti di Tanah Kas Desa yang lebih strategis dan tidak berpotensi menimbulkan konflik,” katanya. [fak/suf]






