Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan warga asal Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya bubarkan paksa forum Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL yang membahas rencana pengerjaan proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).
Pertemuan itu digelar dengan turut menghadirkan warga setempat, tokoh masyarakat Forkopimcam, di Pasar Wisata Harmoni Keputih, dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Sebelum dimulainya acara konsultasi AMDAL itu warga setempat sudah siaga berdatangan dengan membawa spanduk penolakan reklamasi. Kemudian, warga yang hadir menyerahkan berkas kuisioner tidak setuju rencana reklamasi, ke pihak perwakilan pengembang, Ketua Tim AMDAL Iwan Setiawan.
Di tengah pertemuan itu, Ketua Tim AMDAL, Iwan Setiawan mencoba memaparkan isi perencanaan reklamasi Surabaya Waterfront Landa (SWL), tapi ditolak oleh warga.
Warga membubarkan pertemuan itu atas ketidak setujuannya, dan menilai reklamasi yang direncanakan seluas 1.084.57 hektar di area laut itu akan menggusur mata pencaharian mayarakat sekitar.
Bersitegang pun terjadi antara Ketua Tim AMDAL dan warga masyarakat Sukolilo. Sejumlah warga memcabut spanduk acara, sembari mengancam mengusir. Dan berteriak keras “Tolak Reklamasi”.
“Ketika nanti laut dibangun dan ditutup. Tambak – tambak (di wilayah Kelurahan Sukolilo) akan mati dan rusak. Di sisi ada ratusan bahkan ribuan petani tambak, nah ketika reklamasi ini dilakukan, bagaimana nasib mata pencaharian mereka,” ujar Ketua LPMK Sukolilo, Indi Nuroini di lokasi, Selasa (3/9/2024) siang hari ini.
Menurut Indi, atas alasan tersebut warga Sukolilo menolak rencana proyek reklamasi di wilayahnya itu. Kata Indi, warga masyarakat konsisten menolak meskipun ada iming iming – iming diberi pekerjaan.
“Mereka warga sudah sejak kecil, menjadi petani tambak mewarisi ilmu dan lahan dari leluhurnya. Di wilayah ini, adalah sumber pencaharian petani tambak, pencari kepiting dan kerang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim AMDAL Iwan Setiawan, berkomentar sudah biasa apabila sebuah proyek besar mendapat penolakan. Kata dia, ini memang baru pertama kali dilakukan proses audensi. Serta hasil pertemuan ini, akan dijadikan sebagai modal pemgembang untuk mendalami kondisi di lapanahm
“Ya bagi orang yang baru mungkin kaget ketika ini ditolak. Tetapi bagi saya Tim AMDAL ini tidak jadi suatu masalah,” terang Ketua Tim AMDAL proyek Surabaya Waterfront Land (SWL), Iwan Setiawan.
“Apapum judulnya menolak atau apa pun itu, yang paling penting suara masyarakat yang dikeluhkan itu, akan kami formulasikan,” pungkas Ketua Tim AMDAL itu. [ram/beq]






