Bojonegoro (beritajatim.com) – Peluru nyasar dari pemburu hewan liar di Kabupaten Bojonegoro mengenai warga yang sedang bekerja. Korban warga Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, S (50) tertembak kakinya saat mengaduk semen. Peluru tersebut, milik pemburu burung, SI (40) warga Kecamatan Kapas.
Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, saat ini perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Sesuai hasil keterangan pemeriksaan, peristiwa itu bermula pada Selasa (14/1/2025) saat SI hendak berburu burung di Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor. Saat mencoba senapan anginnya untuk menembak burung yang berada di tanah. “SI mengeluarkan tembakan 4 kali, dan terakhir pelurunya mengenai paha kiri S, yang saat itu tengah mengaduk semen,” ujar AKP Bayu, Rabu (15/1/2025).
AKP Bayu menjelaskan, jarak tembak antara S dan SI kurang lebih 300 meter. Selain itu, S awalnya tidak mengetahui ada seseorang, lantaran tertutup semak-semak. Baru diketahui saat pelaku mendengar teriakan kesakitan korban.
Pelaku SI saat berburu menggunakan senapan angin merk SIG dengan kaliber 177 ukuran 4,5 milimeter. Pelaku, SI kini langsung ditahan.
Sementara, S dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiyah, Bojonegoro untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, luka di kakinya cukup parah, akhirnya S dirujuk ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk segera dilakukan operasi.
“Pelaku masih kami periksa, sedangkan korban masih dirawat dan akan segera dioperasi kakinya,” jelas Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini.
Perwira Pertama (Pama) berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini menambahkan, pelaku dikenakan sangkaan pasal 360 KUHP tentang tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat, dengan ancaman 5 tahun penjara. [lus/kun]






