Bangkalan (beritajatim.com) – Sekitar 10 warga Bangkalan, gagal berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lantaran diduga ditipu oleh oknum agen pemberangkatan TKI. Awalnya, puluhan orang tersebut membayar biaya pemberangkatan ke negara Polandia, tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Zainul Arifin dan Hasan, dua pria asal Desa Trogan Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, mengaku ditipu oleh agen pemberangkatan TKI. Ia bersama delapan warga setempat telah menyetorkan uang masing-masing Rp 10 juta pada oknum tersebut. “Kami sudah menyetorkan uang muka Rp 10 juta namun tidak juga berangkat,” tutur Zainul, Minggu (13/11/2022).
Ia mengatakan, semula oknum agen pemberangkatan TKI tersebut meminta uang sebesar Rp50 juta. Namun, boleh membayar uang muka alias DP terlebih dahulu sebesar Rp 10 juta. Sisanya, dipotong gaji setelah bekerja di Polandia. “Lalu kami diajak ke Jakarta selama 4 hari. Tidak diberi makan dan apapun. Kami semula dijanjikan akan mengikuti training bahasa inggris tapi kok disuruh belajar ngelas,” jelasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”tki”]
10 orang tersebut kemudian kembali ke Madura dan diminta untuk melakukan cek kesehatan dan menghabiskan dana sebesar Rp 800 ribu. Mereka dijanjikan berangkat ke Polandia pada 3 hingga 6 bulan setelah pembayaran itu dilakukan. “Faktanya sampai satu tahun lebih saya menunggu panggilan namun tidak ada. Kami juga menghubungi oknum tersebut dia janji mengganti uang kami yang sudah disetorkan namun hingga kini tidak juga dikembalikan,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, Zainul berserta 9 orang temannya mengaku akan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, oknum yang mengaku agen pemberangkatan TKI tersebut diduga hanya menipu dengan modus sebagai agan. “Rencananya kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” pungkasnya. [sar/suf]






