Gresik (beritajatim.com)– Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga kembali terjadi, namun kali ini berakhir dramatis.
Dua pelaku curanmor dibuat tak berkutik setelah kepergok langsung oleh pemilik saat hendak membawa kabur motor di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Peristiwa menegangkan ini terjadi sekitar pukul 06.00 wib ketika seorang petani bernama Rateno (61) memulai aktivitasnya di sawah.
Ia memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di pinggir jalan tanpa mencabut kunci kontak sebuah kebiasaan yang ternyata nyaris berujung petaka.
Sekitar satu jam berselang, suasana tenang mendadak berubah mencekam. Rateno memergoki seorang pria asing sudah duduk di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Tanpa pikir panjang, ia langsung berteriak keras, memecah kesunyian pagi dengan teriakan “maling”.
Teriakan tersebut sontak memancing reaksi cepat warga sekitar. Sejumlah orang berhamburan menuju lokasi dan langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku berusaha kabur ke tengah persawahan, berharap bisa lolos dari kepungan. Namun, upaya itu gagal total.
Aksi kejar-kejaran di tengah lumpur sawah menjadi tontonan menegangkan. Pelaku yang kesulitan bergerak akhirnya berhasil ditangkap warga dalam kondisi kelelahan dan tak berdaya. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi sehingga berhasil mengamankan situasi dan mencegah amukan massa
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui berinisial FIA (35), warga Mantup, Lamongan, dan SAA (17), warga Balongpanggang, Gresik. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter Z milik korban lengkap dengan STNK, serta sepeda motor Honda CS One yang diduga digunakan sebagai kendaraan operasional pelaku.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya.
Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Maryanto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka.
“Kebiasaan meninggalkan kunci di motor, meski hanya sebentar, bisa menjadi celah empuk bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Selain itu, perwira pertama (Pama) Polri ini meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian agar tindakan cepat dapat dilakukan dan kejadian serupa tidak terulang kembali. (dny/ted)






