Lamongan (beritajatim.com) – Wamen ATR-BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat wakaf kepada 10 Nazir, dengan total luas tanah wakaf 11.781 m².
Sertifikat tanah itu diserahkan oleh Raja Juli Antoni di Masjid Al Mubarok, Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan saat dirinya melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Lamongan.
Dalam kesempatan ini, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa jumlah tanah yang telah tersertifikasi ada 207.033 tanah, termasuk di dalamnya sertifikasi untuk tanah wakaf. Jumlah itu terhitung sejak tahun 1977 hingga tahun 2022.
Oleh karenanya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR-BPN) itu menuturkan bahwa dalam rangka mensukseskan program tersebut, pihaknya mengajak kepada seluruh nazir untuk bekerjasama dalam mendaftarkan tanah wakaf atau rumah ibadah, sehingga dapat segera dipetakan.
“Tahun 2023 ini paling tidak semua tanah wakaf sudah bisa dipetakan. Kami mohon kerjasama dari bapak ibu semua, untuk segera melaporkan dan mendaftarkan tanah wakaf yang ada,” ajaknya, ditulis Jumat (31/3/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”lamongan”]
Hal senada juga dikatakan oleh Jonahar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Dia meminta untuk saling getok tular mengabarkan pada seluruh masjid, musala dan tempat ibadah lainnya untuk segera mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional).
“Semua masjid, mushola, rumah-rumah ibadah termasuk vihara, gereja, juga madrasah-madrasah se-Jawa Timur, paling tidak sudah diukur semua, syukur-syukur bisa diterbitkan sertifikatnya. Sehingga sertifikat untuk tanah wakaf tahun 2023 ini tuntas. Monggo dikabarkan kepada seluruhnya untuk segera mendaftarkan tanah wakafnya di kantor BPN,” kata Jonahar.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang turut hadir berpesan agar sertifikat tanah yang telah diperoleh tersebut dapat dijaga dengan baik keamanannya. Menurutnya, sertifikasi aset sarana ibadah berupa sertifikat wakaf itu berguna sebagai kepastian hukum, agar tak ada celah untuk diambil mafia tanah.
“Sertifikat tanah wakaf yang telah diterima ini disimpan yang aman, yang baik, dijaga. Terima kasih atas kerjasama semua pihak selama ini, mari kita jaga keberlangsungan program-program seperti ini, agar terus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Bupati Yuhronur.
Lebih lanjut, Bupati Yuhronur optimis jika di tahun mendatang akan mampu mencapai target 100 persen seluruh tanah di Lamongan sudah terdaftar di ATR/BPN. Pasalnya, capaian program PTSL di Lamongan saat ini saja telah mencapai 55 persen.
“Per bulan Maret ini, tercatat sekitar 250 tanah wakaf di Lamongan baru didaftarkan. Semoga PTSL ini dapat mengungkit ekonomi di masyarakat. Layanan ini sangat terbuka,” tambahnya.
Sebagai informasi, 10 penerima sertifikat tanah wakaf yang diserahkan langsung oleh Wamen ATR/BPN diantaranya MI Miftahul Ulum Desa Bandungsari Sukodadi, Mushola Al Mustofa Paciran, Masjid Baitul Jannah Paciran, Mushola Wakaf NU K.H. Mastur Lamongan.
Lalu 2 (dua) sarana pendidikan Islam di Babat, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU di Sarirejo, 2 (dua) sarana kegiatan ibadah di Kecamatan Pucuk, dan Masjid yang berada di Kecamatan Deket.[riq/kun]






