Kediri (beritajatim.com) — Sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah serta perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 dihadiri Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar yang didampingi oleh Wakil Walikota Kediri, Lilik Muhibbah di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunon ini turut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kediri, perwakilan forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-kediri”]
Usai mendengarkan pandangan umum, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar atau yang lekat disapa Mas Abu menyampaikan terimakasih kepada semua fraksi yang telah memberikan saran atas perubahan Raperda APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 dan berharap hal itu membawa peningkatan kesejahteraan di Kota Kediri.

Rekomendasi dari kajian tersebut adalah pemanfaatan terbaik untuk aset milik pemerintah adalah dengan menjadikannya sebagai rumah sakit tipe C. Tahun 2019, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim pengkaji dan kesimpulannya akan menjadikannya sebagai rumah sakit tipe C yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota Kediri.

Untuk diketahui, sidang lanjutan akan digelar keesokan harinya guna mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi atas pembahasan rancangan Peraturan Daerah serta perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019. [adv hms/nng].






