Jember (beritajatim.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur Abdul Halim Subahar mendukung penertiban ‘manusia perak’ di Kabupaten Jember. Fenomena ‘manusia perak’ sudah meresahkan.
Satuan Polisi Pamong Praja menangkap tujuh pengemis berpenampilan ‘manusia perak’ di sejumlah perempatan jalan protokol Kabupaten Jember, Jawa Timur. Para ‘manusia perak; ini dianggap sudah meresahkan warga. Operasi razia rutin dilakukan sejak terjadinya perkelahian antara pengguna jalan dan ‘manusia perak’ pada 29 April 2023 lalu.
“Salut untuk Satpol PP. Operasi silver man (manusia perak) harus berkelanjutan. Jangan biarkan populasinya bertambah, karena hanya akan meresahkan, bikin keamanan Jember terganggu,” kata Halim, Rabu (17/5/2023).
Menurut Halim, kasus pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor oleh ‘manusia perak’ sudah cukup jadi alasan penertiban. “Silver man tidak layak berada di area traffic light Jember. Mereka bisa mengganggu pengguna jalan umum.Viralnya pengeroyokan oleh silver man jadi atensi banyak pihak. Saya malah tahu dari teman-teman di Kediri dan grup MUI Jatim,” katanya.
MUI meminta kepada masyarakat agar mendukung Satpol PP. “Fenomena silver man fenomena kurang baik. Islam sangat menganjurkan kebersihan, bahkan kebersihan adalah cermin keimanan. Belum lagi jika berbicara tentang ketaatan beragama, misalnya soal keharusan berwudu sebelum salat, air wudhu kan tidak bisa menembus kulit ketika semuanya dicat,” kata Halim.
Penertiban ini menurut Halim juga harus didukung dengan pemasangan papan-papan peringatan dan larangan di sejumlah lokasi. “Tidak semua perempatan tempat mangkal pengemis dan silve rman ada larangan. Yang ada hanya di perempatan SMP 2 dan Perumahan Argopuro. Sementara di Mangli, Bandung Permai, Bhayangkara, jalan menuju Universitas Jember dan Baratan tidak ada papan larangan,” katanya. [wir]






