Jember (beritajatim.com) – Ide akademisi Universitas Jember, Ciplis Gema Qoriah, soal pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus menangani sampah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gayung bersambut.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim siap mendukung jika memang bagus. “Kami sempat studi banding ke Bali bersama bupati tentang pengelolaan sampah di Badung. Di sana sampah dikelola pihak ketiga, baik sampah organik maupun plastik yang bisa menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Siswono, Ketua Panitia Khusus Peraturan Daerah tentang Sampah di DPRD Jember, sepakat dengan ide tersebut. “Sepakat. Sampah jangan dilihat dari sampahnya, tapi bagaimana kalau sampah dikelola seperti yang dilakukan bank sampah yang memungkinkan tumbuhnya potensi ekonomi untuk masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Jember,” katanya, Senin (13/2/2023).
[berita-terkait number=”3″ tag=”sampah-jember”]
“Sekarang tinggal bagaimana pemerintah ada goodwill untuk melakukan perubahan, sehingga sampah jadi sebuah kekuatan ekonomi bagi masyarakat Jember. Jadi BUMD sampah sangat bisa dan memungkinkan,” kata Siswono.
Halim mengatakan pengelolaan sampah di Jember masih manual. “Tidak ada pemisahan jenis sampah, bertumpu pada tempat pembuangan akhir di Pakusari dan Balung. Tentu dengan tuntutan zaman harus ada modernisasi. Pengelolaannya harus memiliki nilai tambah. Kalau di Badung, sampah plastik bisa jadi bahan briket untuk tambahan energi pengganti migas,” katanya.

Ciplis mengatakan, BUMD mengelola sampah dengan manajemen terintegrasi. “Kita tahu BUMD bisa melakukan kegiatan ekonomi. Kalau ada kegiatan ekonomi, investasi masuk. Kalau ada investasi masuk dan ada barang yang bisa dijual ke publik, berarti ada nilai ekonomi di situ,” katanya.
Menurut Ciplis, keberadaan BUMD akan mendorong rumah tangga untuk memilah dan mengumpulkan sampah secara sederhana serta menghasilkan manfaat secara ekonomi. Sementara untuk skala kawasan, pengelolaan sampah meliputi tingkat rukun tetangga, rukun warga, desa, dan kecamatan.
Keunggulan BUMD adalah menyediakan produksi masyarakat, sebagai sumber pendapatan daerah, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkaan kesejahteraan masyarakat daerah. Kelemahannya adalah kemajuan dan kemundurannya bergantung pada pemerintah daerah, lambat dalam pengambilan keputusan karena aturan dan birokrasi yang harus ditaati, dan rawan dalam permodalan jika manajemen pengelolaan tidak strategis.
Ini berbeda dengan badan usaha milik swasta yang terlalu berorientasi pada laba, menimbulkan persaingan kurang sehat, berkontribusi sedikit untuk pendapatan daerah dan negara, serta tidak berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.[wir/suf]






