Malang (beritajatim.com) – Salah satu korban penipuan robot trading oleh Dinar Wahyu Saptian Dyfring alias Wahyu Kenzo yakni Hendra sempat ragu jika Crazy Rich Surabaya itu ditangkap polisi. Apalagi laporan di tingkat Polda dan Mabes Polri sempat tidak menemui kejelasan.
“Kami ragu ini bener tidak ketangkap, emang berani Polresta Malang Kota berani. Wong Mabes atau Polda ini ibaratnya say hello tidak berani menyentuh,” ujar Hendra, Kamis, (9/3/2023).
“Makanya begitu di live IG muka Wahyu Kenzo dikelihatin, oh iya benar dia. Soalnya kemarin ragu semua jangan-jangan ini permainan jadi semua korban memantau. Karena selama ini kan Wahyu Kenzo terkenal kuat. Secara tidak langsung banyak yang tidak percaya apalagi yang nangkap Polresta,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Dari Kaya Raya, Wahyu Kenzo Kini Pakai Baju Tahanan
Setelah mendapat kepastian bahwa Wahyu Kenzo ditangkap polisi para korban merasa lega meski sebenarnya mereka merugi karena menjadi korban robot trading. Mereka mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota yang berani mengungkap kasus ini.
Hendra sendiri berinvestasi robot trading atas nama istrinya dengan nominal Rp80 juta. Proses investasi dilakukan pada awal tahun 2020 saat Pandemi Covid-19 melanda. Dari Rp80 juta itu, dia mendapat Rp10 juta sebanyak 4 kali. Setelah itu akunya mati tak bisa diakses.
“Kita kan tahu persis Wahyu Kenzo ini berteman dengan siapa. Kita tahu karena kita juga ada di klub motor besar juga. Jadi sebenarnya para korban ini memantau benar tidak ini Wahyu Kenzo ketangkep. Karena selama ini yang kita denger dia kan berani untuk nembak sana sini dengan nominal luar biasa sehingga ada dekengan,” ujar Hendra.
BACA JUGA:
Tipu 25 Ribu Orang, Wahyu Kenzo Untung Rp9 Triliun
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, dugaan aset kekayaan Wahyu Kenzo selain di dalam negeri juga tersebar di beberapa negara. Saat ini polisi sedang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing.
“Aset di luar negeri ini masih kita dalami, karena kita bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan,” tandas perwira yang akrab disapa Buher ini. [luc/but]






