Blitar (beritajatim.com) – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso membantah pernah berbicara empat mata dengan Bupati Blitar terkait sewa rumah dinas untuk dirinya.
Menurut Rahmat, selama ia menjabat tidak pernah ada kesepakatan soal tukar guling rumah dinas dan pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia itu menyebut sejak awal ia menjabat sebagai Wabup Blitar tidak pernah tahu menahu soal sewa Rumdin dan anggarannya.
Hal itu diungkapkan oleh Rahmat Santoso sebagai bentuk bantahan atas statemen Bupati Blitar, Rini Syarifah yang sebelumnya menyebutkan bahwa telah ada kesepakatan terkait siapa yang akan menempati rumah dinas dan Penodo RHN.
“Tidak kesepakatan itu, kesepakatan model apa itu. Rumah dinasnya siapa yang ditukar, ” ujar Wabup Blitar, Rahmat Santoso, Kamis (19/10/23).
Dalam penjelasannya, Rahmat Santoso menceritakan usai pelantikan dirinya memang meminta izin untuk tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Langkah ini dilakukan Wabup Blitar sebagai bentuk penghematan anggaran lantaran saat itu Pemkab Blitar belum memiliki Rumah Dinas untuk dirinya.
Baca Juga:
Bupati Blitar Klarifikasi Soal Sewa Rumdin Wabup yang Disebut Akal-akalan
Usai dilantik pada tahun 2021 lalu, Wabup Blitar pun langsung pindah dari rumah sewanya di Kelurahan Tanjungsari ke Pendopo RHN. Disana Wakil Bupati Blitar tersebut menyebut juga hanya menempati satu ruangan saja.
Rahmat menempati pendopo RHN kurang lebih hampir 2 tahun. Menurutnya selama tinggal di Pendopo tidak pernah ada komunikasi terkait sewa rumah dinas untuk dirinya. Ia juga tidak tahu jika rumah pribadi Bupati Blitar disewa oleh Bagian Umum yang diperuntukkan sebagai rumah dinas Wakil Bupati Blitar.
“Sekali lagi tidak ada kesepakatan. Kalau ada kesepakatan, kenapa ada uang sewanya tidak diberitahu. Saya tinggal di Pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati, “tegasnya.
Setelah 2 tahun menempati pendopo RHN, Wabup Blitar akhirnya memutuskan untuk keluar dari sana usai didemo oleh sejumlah ormas. Disitu kemudian Rahmat Santoso dihubungi oleh seorang yang disebutnya sebagai ‘Gus’.
Pembicaraan keduanya mencapai pada satu titik yakni Wabup Blitar akan disewakan rumah dinas agar tidak ada protes yang terus bermunculan. Namun pada waktu itu juga tidak dijelaskan lokasi rumah yang akan disewa sebagai Rumdin tersebut.
Menurut Wabup Blitar pembicaraan itu pun tidak ada kelanjutannya. Hingga akhirnya dirinya memutuskan untuk menempati wisma Moeradi yang merupakan aset Pemkab Blitar. Wisma Moeradi dipilih Wabup lantaran rumah itu milik Pemkab yang tidak harus sewa, dan letaknya cukup strategis yakni berada tidak terlalu jauh dari tengah kota.
“Saya hanya pernah membuat kesepakatan Gus Adib dan Pak Iwan yang sekarang jadi Kepala Dinas Perkim, ” ucapnya.
Sebelumnya Bupati Blitar, Rini Syarifah menyebut bahwa antara dirinya dengan Wabup Blitar sudah duduk bareng untuk membicarakan Rumdin yang disewa oleh Bagian Umum Setda Pemkab Blitar tersebut. Saat itu terjadi kesepakatan bahwa Rini Syarifah lah yang akan menempati Rumdin Wabup Blitar dengan alasan agar dirinya tidak ribet untuk pindah.
Sementara Wabup Blitar akan menempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Mak Rini pun menyebut hal itu sudah disepakati keduanya.
“Saya dan pak wabup duduk bareng waktu itu, berdua sepakat kalau yang rumahnya dekat dengan pendopo kan saya silahkan pak wabup tinggal di pendopo daripada saya berpindah, dan beliau sangat senang saat itu,” imbuhnya.
Mak Rini pun menjelaskan bahwa pada tahun itu, sudah ada kesepakatan tukar guling terkait siapa yang menempati Pendopo RHN dan Rumdin Wabup Blitar. Pada waktu itu Bupati Blitar sepakat untuk menempati Rumah Dinas Wabup yang sejatinya itu merupakan rumah pribadi Zaenal Arifin atau suami Bupati Blitar dan kemudian disewa oleh Bagian Umum Setda Pemkab Blitar.
Sementara sebagai gantinya Wabup Blitar akan menempati Pendopo RHN. “Ada kesepakatan bisa dicek di pak wabup. Sebenarnya kita juga pengen duduk bareng ngobrol bareng” tutupnya. (owi/ted)
[berita-terkait number=”3″ tag=”blitar”]






