Malang (beritajatim.com) – Sebuah video dugaan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai di sebuah SPBU di Kabupaten Malang viral di media sosial sejak Minggu (6/4/2025). Video tersebut memperlihatkan seorang konsumen yang merasa jumlah BBM jenis Pertalite yang dibelinya sebanyak 7 liter tidak sesuai takaran.
Kejadian bermula saat konsumen membeli BBM di SPBU kawasan Patal, Kecamatan Lawang. Merasa ada kejanggalan, konsumen kembali ke SPBU dan meminta klarifikasi. Operator SPBU kemudian mencoba menenangkan dengan melakukan uji takaran menggunakan gelas ukur 1 liter. Namun, metode yang digunakan tidak sesuai prosedur. BBM ditampung terlebih dahulu ke ember besi sebelum dituangkan ke gelas ukur, yang menyebabkan adanya penguapan dan sisa tetesan BBM tidak terukur, sehingga hasilnya tampak kurang dari takaran.
Keesokan harinya, Senin (7/4/2025), konsumen kembali datang dan bertemu dengan pengawas SPBU. Pengawas menjelaskan prosedur pengukuran takaran yang benar dan menegaskan bahwa SPBU tersebut telah melalui proses tera resmi dari Dinas Metrologi.
Pengawas melakukan kembali pengujian takaran BBM langsung dari nozzle ke gelas ukur sebanyak tiga kali, dan hasilnya sesuai dengan standar. Pengujian juga dilakukan dengan metode yang sama seperti pada hari sebelumnya, yakni melalui ember besi, dan hasilnya kembali kurang akibat penguapan.
Sebagai tindak lanjut atas viralnya video tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Sales Area Malang menggelar pemeriksaan ulang bersama Dinas Metrologi pada Rabu (9/4/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Satuan Reskrim Polres Malang, Hiswana Migas DPC Malang, dan sejumlah awak media.
“Hasil tera ulang hari ini, nozzle Pertalite yang menjadi suspect mendapatkan hasil dalam batas toleransi dari 8 kali percobaan (masing-masing 4 kali untuk bejana 20 liter dan 5 liter). Pemeriksaan juga dilakukan pada nozzle lainnya dan hasilnya sama masih dalam batas toleransi,” ungkap Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Ahad menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran di SPBU untuk segera melapor melalui Call Center Pertamina di 135. [yog/beq]






