Malang (beritajatim.com)– Viral sebuah video ‘Malang Gaya Bebas’, menjadi atensi khusus Satreskrim Polres Malang. Dalam rekaman video itu, terlihat pasangan muda mudi, sedang bercumbu mesra disebuah kafe di wilayah Dau, Kabupaten Malang. Atas video ini Polres Malang periksa 6 orang.
Menanggapi hal itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Malang kini sudah memintai keterangan terhadap 6 orang terkait video viral ‘Malang Gaya Bebas’ itu.
“Ada pemilik kafe, manajer, leader dan beberapa pengunjung yang berhasil kami identifikasi, diduga pada saat pengambilan video tersebut, ada 6 orang kita mintai keterangan hari ini,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, Kamis (21/12/2023) petang pada wartawan.
Polisi menduga, perekam dan pengunggah video ‘Malang Gaya Bebas’ di media sosial merupakan salah satu pengunjung kafe. Perekam maupun dua sejoli dalam video tersebut kini tengah didalami identitasnya.
“Tentunya masih didalami perannya masing-masing apa. Untuk unsur-unsur pasal yang terpenuhi apa,” tegas Gandha.
Lebih jauh Gandha membeberkan, polisi bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan viralnya video tersebut. Sejauh ini, kata Gandha, baik pemilik kafe ataupun masyarakat belum melaporkan kejadian itu.
“Sehingga kami menerbitkan laporan informasi diikuti dengan administrasi penyelidikan lainnya, kami mendatangi ke TKP dan memeriksa beberapa orang seperti yang tadi saya sampaikan. Tidak ada yang melaporkan, kami inisiatif menyelidiki kasus yang viral itu,” pungkasnya. (Yog/Aje)






