Surabaya (beritajatim.com) – Viral di media sosial (medsos) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Madura yang lama bekerja di Arab Saudi bercerita membawa 3 kilogram emas dari luar negeri dan masuk ke Indonesia. Ia lantas dicegat oleh pihak bea cukai Juanda dan diwajibkan membayar pajak Rp360 juta.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @infookutiimur, tampak seorang wanita berkacamata serta mengenakan pakaian dan jilbab serba hitam, tengah duduk di sebuah ruangan.
Ia menyebutkan sempat menimbang emas yang dibawa masuk ke Indonesia. Ia menjelaskan bahwa emas yang ia bawa itu dalam bentuk perhiasan. Video berdurasi 16 detik itu pun lantas viral dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet.
Ada warganet yang menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh pihak bea cukai Juanda telah mematuhi peraturan yang ada dan pajak Rp360 juta adalah kewajaran.
Namun, banyak yang berkomentar miring terhadap institusi bea cukai. Video itu sudah mendapatkan 500 komentar dan disukai 6.025 warganet.
“Sosok TKW bernama Risma mudik bawa oleh-oleh emas dari Arab viral di media sosial. Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram saat mudik ke kampung halamannya di Indonesia,” tulis @infookutiimur.
Dalam takarir unggahan, Risma disebut sempat dihentikan oleh petugas Bea Cukai ketika mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya. Hal tersebut berkaitan dengan jumlah emas yang dibawa.
“TKW asal Madura itu mengaku dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya. Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga 360 juta rupiah. TKW Risma adalah seorang pengusaha yang berhasil membawa modal dan membentuk usahanya bisa sukses di Arab Saudi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan mengatakan, video yang viral di media sosial tersebut terjadi di tahun 2023, kemarin.
“Kejadian tersebut tahun 2023, izin kami siapkan dulu ya, peristiwanya cukup lama juga soalnya,” kata Irwan, ketika dikonfirmasi Beritajatim.com melalui pesan.
Oleh karena itu, Irwan menyebut, tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut sementara waktu. Sebab, dia harus melapor ke atasan terlebih dahulu untuk menjelaskan kronologi kejadian.
“Kami konfirmasikan dulu ya, karena kejadian sudah cukup lama,” tutupnya. (ang/ian)






