Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengungkapkan baru saja menurunkan tayangan iklan videotron film dengan latar tulisan “Aku Harus Mati”.
Iklan sebuah film yang dikhawatirkan men-trigger kalangan pelajar dan anak-anak itu semula terpampang besar di billboard area bundaran Mall Pakuwon Surabaya Barat, di Jalan Pakuwon Trade Center.
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akhirnya terpaksa menurunkan iklan tersebut pada hari Jumat (3/4) kemarin.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa iklan film itu diketahui terpampang pada Kamis (2/4) pagi, dan sempat memicu keresahan warga, khususnya di media sosial. “Di Surabaya sementara ada di Pakuwon (Surabaya Barat) saja, berupa videotron ditemukan Kamis (2/4) pagi. Terus kita infokan ke Bapenda untuk menegur pemasangnya itu,” ujar Zaini, Senin (6/3/2026).
Menurut Zaini, Pemkot Surabaya melakukan tindakan peneguran beberapa kali kepada pihak bertanggung jawab secara resmi, hingga pada akhirnya iklan tersebut diturunkan pada Jumat. “Malam juga kami dapat lagi. Terus kemudian kita tegur, lalu saya dan anggota turun ke lokasi Jumat (3/4) sudah ditakedown,” tuturnya.
Penurunan itu dilakukan oleh pihak promotor setelah mendapat teguran resmi dari Bapenda. “Sudah ditakedown. Yang takedown dari promotor filmnya. Itu sebenarnya tugasnya Bapenda ya, Bapenda sudah bersurat kepada yang bersangkutan. Sudah diturunkan dari Jumat kemarin,” ucapnya.
Diketahui, iklan film dengan latar tulisan “Aku Harus Mati” ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Visualnya menampilkan tulisan mencolok dengan latar makhluk berwarna biru bermata merah. Reklame serupa juga muncul di sejumlah kota seperti Jakarta dan Malang, dan menuai keluhan warga hingga akhirnya diturunkan. (rma/kun)






