Malang (beritajatim.com) – Baru-baru ini ramai informasi tentang seorang atlet asal Tiongkok yang diduga mengalami henti jantung ketika bertanding di Indonesia. Hal tersebut menarik perhatian dr. Nur Kaputrin Dwigustiningrum, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (FK UMM).
Nur Kaputrin Dwigustiningrum menyebut dari segi keilmuan, meninggal mendadak pada seseorang saat berolahraga bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama akibat dari henti jantung dan kedua karena kondisi yang belum diketahui sebelumnya.
Namun disisi lain kita juga harus memahami tanda-tanda kegawatan henti jantung secara dini, seperti adanya keluhan nyeri dada yaitu kondisi ketika dada terasa seperti tertusuk, perih atau tertekan sebelumnya.
Sesak napas atau dyspnea adalah kondisi ketika seseorang merasakan kesulitan saat bernapas. Sementara, ketidaksadaran diri ketika seseorang tidak mampu merespons orang, aktivitas, dan kejang adalah kondisi yang ditandai dengan gerakan tubuh tidak terkendali karena gangguan aktivitas listrik di otak.
Dijelaskan dokter yang akrab disapa Kaput ini, atlet tersebut mengalami suatu kondisi yang dinamakan henti jantung. Sebagian besar kondisi ini disebabkan oleh gangguan irama jantung atau fibrilasi ventrikel disingkat v-fib.
“Kondisi v-fib mengharuskan adanya penanganan cepat agar mendapatkan hasil yang baik. Semakin lama penanganan, maka semakin kecil pula peluang keberhasilan hidupnya,” ujar dokter UMM tersebut.
Sesak napas atau dyspnea adalah kondisi ketika seseorang merasakan kesulitan saat bernapas. Sementara, ketidaksadaran diri adalah ketika seseorang tidak mampu merespons orang dan aktivitas dan kejang adalah kondisi yang ditandai dengan gerakan tubuh tidak terkendali akibat gangguan aktivitas listrik di otak.
“Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika ada seseorang yang tidak sadarkan diri. Pertama, pastikan anda dan lingkungan dalam kondisi yang aman. Kedua, segera mengecek respon seseorang tersebut secara cepat, yakni dengan melihat, mendengar dan merasakan nafas korban atau pasien dalam waktu 10 detik,” ungkapnya.
Jika sudah terindikasi pasien tidak bernafas selama 10 detik maka harus segera melakukan penanganan dengan CPR singkatan dari cardiopulmonary resuscitation atau RJP (resusitasi jantung paru). Adapun hal itu merupakan salah satu upaya pertolongan pertama gawat darurat secara medis yang dilakukan ketika ada seorang pasien henti jantung dengan cara pijat jantung atau kompresi dada.
Tujuan kompresi dada untuk mengalirkan darah serta oksigen ke otak dan miokardium, yakni otot jantung yang berperan memompa darah dari jantung ke seluruh tubuh. Jika tersedia Automated External Defibrillator (AED) maka segera gunakan alat tersebut. Kompresi dilakukan secara terus-menerus hingga bantuan tim medis datang.
Di akhir Kaput menyampaikan, hal itu dapat menjadi pengalaman dan pelajaran bagi semua agar bisa belajar untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan. “Selain kita semua tahu cara mengenali kondisi kegawatan dan melakukan penanganan,” kata Kaput menutup. [dan/beq]






