Sidoarjo (beritajatim.com) – Sejumlah warga Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, mendatangi kantor desa setempat. Mereka beramai-ramai mempertanyakan kelanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program sertifikasi tanah sebelumnya akan digelar namun dibatalkan oleh BPN Sidoarjo tanpa alasan yang jelas.
Kepala Desa Sidokepung, Sidoarjo Hj. Elok Suciati menegaskan tetap melanjutkan program PTSL di desanya. Hal itu ia katakan usai sejumlah warga melakukan aksi boikot Kantor Desa Sidokepung dengan tuduhan kades tak menjalankan PTSL sesuai regulasi.
“Kami sudah mengatakan jauh hari bahwa program PTSL tetap dijalankan sesuai atensi BPN beberapa waktu lalu. Jadwalnya memang hari ini tapi pihak BPN sedang ada tamu dari kementerian,” katanya yang dihubungi via ponselnya Kamis (4/5/2023).
Baca Juga:
Sempat Dibatalkan, BPN Sidoarjo Lanjutkan PTSL Sidokepung
Elok menambahkan soal aksi boikot kantor layanan desa oleh sejumlah warga itu diduga didasari oleh pesan WhatsApp di salah satu group WhatsApp. Pesan itu berisikan tuduhan tak berdasar yang memuat ajakan boikot.
Selain mengajak warga untuk boikot kantor desa, salah satu perangkat desa juga mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan oleh sejumlah warga yang meluapkan emosi.

“Sangat disayangkan sejumlah warga melakukan hal tersebut yang didasari ajakan oknum dengan tuduhan tak berdasar, apalagi sampai melukai perangkat desa,” ungkapnya.
Pihaknya berharap warga desa dapat mengambil sikap dan tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang diduga sengaja membuat kegaduhan di desanya.
Baca Juga:
Kades Sidokepung: PTSL Dibatalkan Sendiri oleh BPN
Ia menegaskan program PTSL tetap dijalankan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku. “Program PTSL akan dilanjutkan, dan menunggu kesiapan BPN selaku pihak yang berwenang dalam soal legalisasi aset,” paparnya.
Sementara itu, BN salah satu warga di Desa Sidokepung, ia mengaku mendapat ajakan untuk turut serta mengikuti aksi boikot kantor desa melalu pesan di WhatsApp Group (WAG) yang diikuti.
“Ini semua adalah ulah kades Sidokepung yang tidak menjalankan program PTSL sesuai regulasi,” ungkapnya menirukan ajakan salah satu oknum di WAG. [isa/beq]






