Pasuruan (beritajatim.com) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris, menyatakan satu dari empat videotron yang sudah tidak aktif akan dirobohkan untuk pelebaran jalan. Keempat videotron tersebut sebenarnya sudah tidak berfungsi lantaran tidak mendapat anggaran.
Videotron yang akan dirobohkan berlokasi di Kecamatan Purwodadi akan dirobohkan. Ini lantaran videotron tersebut berada tepat di tepi jalan yang dilebarkan.
“Karena ada pelebaran jalan di wilayah Purwodadi sehingga videotron yang ada di situ nantinya akan dirobohkan, mengingat videotron itu juga tidak berfungsi atau tidak menyala,” jelasnya.
Haris juga mengatakan, setelah dirobohkan nantinya videotron tersebut tidak akan dipindahkan. Bahkan tidak akan ada pengganti videotron yang berada di Kecamatan Purwodadi tersebut.
Baca Juga: Mengaku Imam Mahdi, Warga Grati Pasuruan Ucapkan Dua Kalimat Syahadat
“Untuk tahun 2024 juga masih belum ada penganggaran terkait beberapa videotron yang rusak dan nggak berfungsi,” tambahnya.
Diketahui ada setidaknya empat videotron milik Diskominfo Kabupaten Pasuruan. Keempat videotron tersebut berada di Kecamatan Gempol, Pandaan, Bangil, dan Purwodadi.
Baca Juga: Warga Nguling Pasuruan Tewas Tersambar Kereta Api
Sehingga jika satu videotron yang berada di Kecamatan Purwodadi dirobohkan dan tidak ada penggantinya, maka Kabupaten Pasuruan hanya memiliki tiga videotron di Kecamatan Gempol, Pandaan, dan Bangil. [ada/beq]






