Pamekasan (beritajatim.com) – Video viral yang diduga Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan.
Aksi viral tersebut, direkam melalui video amatir yang diduga berada di Kantor Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Jl Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan, Kamis (28/12/2023) kemarin.
Terlebih aksi viral tersebut diindikasikan sebagai bentuk kampanye seiring dengan adanya gambar salah satu Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, yang dibawa salah satu warga.
“Akan kita tindak lanjuti, si pemberi (diduga Gus Miftah) bisa kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Jum’at (29/12/2023).
Baca Juga: Mepet Pos Polisi, Bawaslu Pamekasan Tertibkan Baliho Capres-Cawapres
Disinggung soal bentuk pelanggaran dari aksi tersebut, pihaknya enggan menjelaskan secara detail dan berjanji untuk segera melakukan langkah konkrit. “Sementara dugaan pelanggaran pidana Pemilu, saat ini masih akan kita ditelusuri lebih lanjut,” jelasnya, singkat.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang disinyalir sebagai suksesi tim pemenangan pasangan Prabowo-Gibran di Pamekasan.
Terlebih selama ini, sosok yang memiliki nama lengkap Miftah Maulana Abdurrahman, tampak di barisan Prabowo-Gibran khususnya saat debat kandidat Capres atau Cawapres, beberapa waktu lalu. [pin/ted]






