Surabaya (beritajatim.com) – Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim menyambangi rumah orang tua balita di Sampang, Madura yang viral tengah melakukan pertunangan pada tanggal 16 April 2024 lalu.
Diketahui, beredar sebuah video balita yang diduga masih berusia sekitar 4 tahun di Sampang telah melakukan tunangan. Hal itu lantas mengundang perhatian masyarakat, khususnya BKKBN Provinsi Jatim.
Merespon itu, Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati bersama sejumlah instansi terkait berkunjung ke rumah orang tua balita, yakni Zahri. BKKBN Jatim sendiri ingin mengetahui secara langsung kebenaran kabar tersebut.
“Tujuan kami ke rumah Zahri tidak lain untuk mendapatkan informasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih berusia balita. Apakah hal itu benar adanya,” kata Maria, Sabtu (20/4/2024).
Dalam pertemuan itu, Zahri mengatakan bahwa usia anaknya sudah menginjak 7 tahun dan sudah duduk di kelas 1 SD. Artinya, kabar yang beredar bahwa anaknya masih berusia 4 tahun itu salah.
Ia lantas menceritakan awal mula pertunangan itu terjadi. Yakni, tepatnya pada 6 tahun lalu saat Zahri bersama istrinya berada di depan Ka’bah. Kala itu itu, istrinya tengah hamil, dan istri besan juga tengah hamil.
“Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahmi agar tidak terputus,” ungkap Zahri.
Meskipun sudah bertunangan, Zahri menegaskan bahwa kedua belah keluarga telah sepakat untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah.
“Jadi tidak langsung dinikahkan saat masih kecil. Kami sebagai orang tua juga ingin melihat anak-anak kami menjadi orang sukses dan melihat mereka bisa mewujudkan cita-citanya,” tegasnya.
Melihat itu, Maria pun menjelaskan bahwa memang di Madura terdapat budaya melakukan pertunangan untuk mempererat tali silaturahmi dan tali kekeluargaan. Ia berharap, pihak desa terus aktif memberikan sosialisasi menikah muda bagi warganya.
“Meskipun pertunangan dilakukan sekarang saat anak masih kecil namun pernikahannya akan dilaksanakan saat anak-anak sudah lulus kuliah,” jelasnya.
Erna menjelaskan, faktor terbesar terjadinya stunting adalah karena kehamilan yang tidak diinginkan dari pernikahan anak tersebut. Ia berharap, angka pernikahan anak di Jatim terus menurun, seiring masifnya sosialisasi pendewasaan usia pernikahan yang dilakukan.
“Dari pernikahan anak, tentu saja si ibu belum terlalu matang baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun sisi kesiapan mental. Bayangkan saja si anak harus mengurus anak,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Sampang sendiri telah berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pernikahan dini di wilayahnya.
“Kami memberikan pendampingan dan perlindungan anak. Jadi hak-hak anak harus dipenuhi,” ujar Nasrukha, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang. [ipl/ian]






