Sampang (beritajatim.com) – Lantaran capaian vaksinasi rendah. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pun naik menjadi level 3.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) setempat dr. Abdullah Najich mengatakan, penyebab naiknya level 2 ke level 3 yakni rendahnya capaian vaksinasi. Kebijakan tersebut merupakan syarat baru yang diinstruksikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Salah satunya berisi tentang penentuan PPKM level 2 diberikan bagi daerah dengan tingkat vaksin di atas 40%. Untuk penentuan level 1 diberikan kepada daerah dengan tingkat vaksinasi di atas 70 persen.
“Di Kabupaten Sampang vaksinasi Covid-19 sekitar 19%,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid”]
Oleh sebab itu, dr. Abdullah Najich mengimbau kepada masyarakat untuk saling memberikan pemahaman pentingnya vaksin. Sebab, jika vaksinasi rendah juga berdampak pada naiknya level PPKM lebih tinggi lagi.
“Jadi pembatasan kegiatan semakin ketat, sehingga berdampak pada aktivitas masyarakat,” tandasnya. [sar/but]






