Bangkalan (beritajatim.com) – Vaksinasi Covid-19 saat ini terus dikembangkan. Terbaru, vaksinasi dapat diberikan pada anak usia di bawah 12 tahun. Namun, Pemkab Bangkalan, hingga kini masih melakukan pendataan.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rizkiyah Nunik Wahyuni menyebutkan, program vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun akan dimulai tahun depan.
“Kami masih melakukan pendataan ulang dan untuk programnya sendiri baru dilaksanakan 2022 jika tidak ada perubahan,” tuturnya, Minggu (14/11/2021).
Selain itu, Nunik menyebut terdapat batasan usia untuk vaksinasi. Yakni dimulai dari usia 6 tahun hingga 11 tahun atau golongan anak Sekolah Dasar (SD).
“Iya ada batasan usia yakni minimal 6 tahun hingga 11 tahun,” terangnya.
Ia juga menyebutkan, ketersediaan vaksin untuk anak di bawah 12 tahun hingga kini belum ada. Bahkan, penganggaran vaksin baru akan dilakukan tahun mendatang.
“Belum ada distribusi dari pusat, sebab penganggaran masih tahun depan,” tuturnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-bangkalan”]
Vaksinasi untuk kelompok anak di bawah 12 ini dinilai penting agar memberikan perlindungan pada anak-anak. Apalagi, di usia tersebut anak memiliki aktifitas cukup tinggi dan berinteraksi dengan orang lain terutama di sekolah.
“Tentu harapan kami dapat memberikan perlindungan ektra pada anak-anak yang saat ini sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka,” tandasnya. [sar/but]






